By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Verfak Perbaikan, 5 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat di Tarakan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Politik > Verfak Perbaikan, 5 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat di Tarakan

Verfak Perbaikan, 5 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat di Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Desember 2022
Bagikan
Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Dari hasil rapat pleno Verifikasi Faktul (Verfak) perbaikan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, 5 Partai Politik (Parpol) dinyatakan memenuhi syarat.

Ke 5 parpol tersebut, diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari pleno terbuka hasil rekapitulasi, 5 parpol perbaikan itu dinyatakan memenuhi syarat untuk Kota Tarakan ya kita gak tahu se-Kaltara gimana, se-Indonesia gimana,” kata Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar kepada Fokusborneo.com, Sabtu (10/12/22).

Sebelumnya, KPU RI menetapkan ada 9 parpol yang dinyatakan masuk ke tahapan verfak. Dari hasil verfak, hanya 4 parpol yang Memenuhi Syarat (MS) sedangkan 5 parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS) harus perbaikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Di Tarakan 4 sudah memenuhi syarat diawal Hanura, kemudian Gelora, Pelindo dan Buruh. Sedangkan 5 parpol yang lainnya dinyatakan BMS Alhamdulillah sekarang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, menyerahkan laporan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Berikutnya KPU Provinsi menyerahkan ke KPU RI untuk diputusnya lolos tidaknya sebagai parpol peserta pemilu.

“18 parpol yang masuk di verifikasi ini, nanti kita melihat tanggal 14 Desember nanti hasilnya apa,” jelasnya.

Sementara itu, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi, terdiri dari 9 parpol di parlemen dan 9 parpol non parlemen. Untuk papol di parlemen, hanya Verifikasi Administrasi (Vermin). Sedangkan parpol non parlemen, menjalani 2 varifikasi yaitu vermin dan verfak.(Mt)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Benuanta Muscle Fighter Resmi Dimulai, Ini Pesan Gubernur Kaltara
Perpani Tana Tidung Target Juara Umum Cabor Panahan
328 Atlet dan Official dari Tana Tidung siap Ikuti Porprov Kaltara
Rusli Jabba Apresiasi Walikota Tarakan Beri Bantu Kepada Nelayan
Ingatkan Kembali Meningkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Saksikan Sertijab Direktur RSUD dr H Jusuf SK
TAGGED:HeadlineKPU Kota TarakanM Taufik AkbarparpolPemilu 2024
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber