By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Verfak Perbaikan, 5 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat di Tarakan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Politik > Verfak Perbaikan, 5 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat di Tarakan

Verfak Perbaikan, 5 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat di Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Desember 2022
Bagikan
Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Dari hasil rapat pleno Verifikasi Faktul (Verfak) perbaikan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, 5 Partai Politik (Parpol) dinyatakan memenuhi syarat.

Ke 5 parpol tersebut, diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Dari pleno terbuka hasil rekapitulasi, 5 parpol perbaikan itu dinyatakan memenuhi syarat untuk Kota Tarakan ya kita gak tahu se-Kaltara gimana, se-Indonesia gimana,” kata Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar kepada Fokusborneo.com, Sabtu (10/12/22).

Sebelumnya, KPU RI menetapkan ada 9 parpol yang dinyatakan masuk ke tahapan verfak. Dari hasil verfak, hanya 4 parpol yang Memenuhi Syarat (MS) sedangkan 5 parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS) harus perbaikan.

“Di Tarakan 4 sudah memenuhi syarat diawal Hanura, kemudian Gelora, Pelindo dan Buruh. Sedangkan 5 parpol yang lainnya dinyatakan BMS Alhamdulillah sekarang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, menyerahkan laporan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Berikutnya KPU Provinsi menyerahkan ke KPU RI untuk diputusnya lolos tidaknya sebagai parpol peserta pemilu.

“18 parpol yang masuk di verifikasi ini, nanti kita melihat tanggal 14 Desember nanti hasilnya apa,” jelasnya.

Sementara itu, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi, terdiri dari 9 parpol di parlemen dan 9 parpol non parlemen. Untuk papol di parlemen, hanya Verifikasi Administrasi (Vermin). Sedangkan parpol non parlemen, menjalani 2 varifikasi yaitu vermin dan verfak.(Mt)

Anda Mungkin Juga Menyukai

KTT Kembali Pecahkan Rekor Muri Rangkaian Nutu Lentungan Terpanjang
Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: “Memundurkan Kualitas Demokrasi”
Gubernur Didaulat Jadi Ketua KOMITE Kaltara
Tak Terkalahkan, Tarakan Rebut Emas Cabor Futsal Putra Porprov
Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19
TAGGED:HeadlineKPU Kota TarakanM Taufik AkbarparpolPemilu 2024
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber