By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Urai Antrean di SPBU, DPRD Rekomendasikan Kuota Solar Dipindahkan ke APMS Arah Juata Laut
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Politik > Urai Antrean di SPBU, DPRD Rekomendasikan Kuota Solar Dipindahkan ke APMS Arah Juata Laut

Urai Antrean di SPBU, DPRD Rekomendasikan Kuota Solar Dipindahkan ke APMS Arah Juata Laut

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Desember 2022
Bagikan
DPRD Kota Tarakan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (Rdp) dengan berbagai pihak terkait persoalan antrean kendaraan truck yang terjadi di SPBU.

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (Rdp) dengan berbagai pihak terkait persoalan antrean kendaraan truck yang terjadi di SPBU. Dari hasil rdp tersebut, DPRD merekomendasikan supaya kuota solar dari SPBU di Mulawarman dan Gunung Lingkas dialihkan ke APMS arah Juata Laut.

Dalam rdp gabungan Komisi 2 dan 3 bersama Dinas Perhubungan, Bagian Ekonomi, Pertamina Depo Tarakan dan Sub Kontraktor Perusahaan PT Tarakan Chip Mill (TCM), dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (5/12/22).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf mengatakan keberadaan antrean kendaraan truck di SPBU, sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Alasan tersebut menjadi dasar rekomendasi rpd gabungan Komisi kepada Pertamina Depo Tarakan untuk mengalihkan kuota solar SPBU di Jalan Mulawarman dan Gunung Lingkas ke APMS arah Juata Laut yang sepi kendaraan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi Pertamina sebagai regulator untuk mengatur dan menyesuaikan itu, tentunya akan mengurangi penumpukkan truck yang ada dikedua jalan tersebut baik yang ada di Mulawarman maupun di Gunung Lingkas,” kata Muhammad Yusuf kepada awak media

Menurutnya, itu salah satu solusi efektif bisa dilakukan untuk bisa mengurai antrean di 2 SPBU tersebut. Sebab antrean panjang di SPBU, bisa mengakibatkan terjadi kecelakaan.

“Mudah-mudahan pihak Pertamina bisa melaksanakan secepatnya, karena yang kita khawatirkan keberadaan kendaraan truck misalnya menyebabkan kecelakaan segala macam. Sebelum terjadi tentunya kita antisipasi dengan berbagai macam solusi yang bisa mengefesienkan dan mengefektifkan pelaksanaan kegiatan truck ini,” jelas politisi Partai Nasdem.

Dikatakan Yusuf Middu sapaan akrap Muhammad Yusuf, Pertamina Depo Tarakan sudah merencanakan untuk mengalihkan jatah solar ke APMS arah Juata Laut. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan yang diakibatkan antrean kendaraan truck di SPBU Mulawarman dan Gunung Lingkas.

“Ini bukan mengurangi, mengalihkan jatah itu karena kan ada beberapa SPBU yang mengarah ke Juata itu dengan kondisi kendaraan lalu lintas cukup sepi tidak seperti di Kota. Yentunya akan memberikan ruang kepada truck untuk mengambil bahan bakar tertentu di tempat itu,” bebernya.

Yusuf Middu menambahkan adanya investasi di Kota Tarakan memang perlu di dukung, karena memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal dengan penyerapan tenaga kerja. Tetapi disisi lain juga harus diatur, supaya tidak terjadi penumpukkan antrean kendaraan truck yang disewa sub kontraktor perusahaan ketika mengisi BBM solar.

“Karena ini sangat mengganggu kegiatan lalulintas,” pungkasnya.
Dalam rdp juga disampaikan, Pertamina Depo Tarakan menyambut baik rekomendasi dari DPRD Kota Tarakan. Rencananya 2023, rekomendasi pengalihan kuota BBM solar ke APMS ke arah Juata bakal diterapkan.

“Tadi disampaikan Pertamina, ini sudah tahap perencanaan dan 2023 bakal diterapkan kan tidak lama lagi. Jadi kuotanya sama, cuma dialihkan untuk menghindari itu dan saya kira bagus artinya kita tidak mencampuri menyangkut masalah kegiatan usahanya tetapi bagaimana menetralisir kondisi penggunaan jalan raya aktivitas masyarakat,” tutupnya.(Mt)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Semarakan HUT ke-9 Kaltara, Gubernur Tetap Semangat Begimpor Tengah Guyuran Hujan
Perkuat Jiwa Nasionalis, Paparkan Empat Pilar Kebangsaan
Komitmen TP-PKK Hadir di Tengah Masyarakat, Rachmawati Zainal: Kami Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Minta Dilayani
11 Ribu Bibit Tanaman Buah dan Kayu Disebar di Desa Panca Agung dan Ardimulyo
Resmi Dipertandingkan, Cabor Futsal Porprov Gunakan Full Kompetisi
TAGGED:APMSborneoDPRDFbFokusborneoFokusHeadlinekaltaraPertaminaSolarSPBUtarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber