By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Urai Antrean di SPBU, DPRD Rekomendasikan Kuota Solar Dipindahkan ke APMS Arah Juata Laut
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Politik > Urai Antrean di SPBU, DPRD Rekomendasikan Kuota Solar Dipindahkan ke APMS Arah Juata Laut

Urai Antrean di SPBU, DPRD Rekomendasikan Kuota Solar Dipindahkan ke APMS Arah Juata Laut

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Desember 2022
Bagikan
DPRD Kota Tarakan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (Rdp) dengan berbagai pihak terkait persoalan antrean kendaraan truck yang terjadi di SPBU.

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (Rdp) dengan berbagai pihak terkait persoalan antrean kendaraan truck yang terjadi di SPBU. Dari hasil rdp tersebut, DPRD merekomendasikan supaya kuota solar dari SPBU di Mulawarman dan Gunung Lingkas dialihkan ke APMS arah Juata Laut.

Dalam rdp gabungan Komisi 2 dan 3 bersama Dinas Perhubungan, Bagian Ekonomi, Pertamina Depo Tarakan dan Sub Kontraktor Perusahaan PT Tarakan Chip Mill (TCM), dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (5/12/22).

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf mengatakan keberadaan antrean kendaraan truck di SPBU, sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Alasan tersebut menjadi dasar rekomendasi rpd gabungan Komisi kepada Pertamina Depo Tarakan untuk mengalihkan kuota solar SPBU di Jalan Mulawarman dan Gunung Lingkas ke APMS arah Juata Laut yang sepi kendaraan.

“Jadi Pertamina sebagai regulator untuk mengatur dan menyesuaikan itu, tentunya akan mengurangi penumpukkan truck yang ada dikedua jalan tersebut baik yang ada di Mulawarman maupun di Gunung Lingkas,” kata Muhammad Yusuf kepada awak media

Menurutnya, itu salah satu solusi efektif bisa dilakukan untuk bisa mengurai antrean di 2 SPBU tersebut. Sebab antrean panjang di SPBU, bisa mengakibatkan terjadi kecelakaan.

“Mudah-mudahan pihak Pertamina bisa melaksanakan secepatnya, karena yang kita khawatirkan keberadaan kendaraan truck misalnya menyebabkan kecelakaan segala macam. Sebelum terjadi tentunya kita antisipasi dengan berbagai macam solusi yang bisa mengefesienkan dan mengefektifkan pelaksanaan kegiatan truck ini,” jelas politisi Partai Nasdem.

Dikatakan Yusuf Middu sapaan akrap Muhammad Yusuf, Pertamina Depo Tarakan sudah merencanakan untuk mengalihkan jatah solar ke APMS arah Juata Laut. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan yang diakibatkan antrean kendaraan truck di SPBU Mulawarman dan Gunung Lingkas.

“Ini bukan mengurangi, mengalihkan jatah itu karena kan ada beberapa SPBU yang mengarah ke Juata itu dengan kondisi kendaraan lalu lintas cukup sepi tidak seperti di Kota. Yentunya akan memberikan ruang kepada truck untuk mengambil bahan bakar tertentu di tempat itu,” bebernya.

Yusuf Middu menambahkan adanya investasi di Kota Tarakan memang perlu di dukung, karena memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal dengan penyerapan tenaga kerja. Tetapi disisi lain juga harus diatur, supaya tidak terjadi penumpukkan antrean kendaraan truck yang disewa sub kontraktor perusahaan ketika mengisi BBM solar.

“Karena ini sangat mengganggu kegiatan lalulintas,” pungkasnya.
Dalam rdp juga disampaikan, Pertamina Depo Tarakan menyambut baik rekomendasi dari DPRD Kota Tarakan. Rencananya 2023, rekomendasi pengalihan kuota BBM solar ke APMS ke arah Juata bakal diterapkan.

“Tadi disampaikan Pertamina, ini sudah tahap perencanaan dan 2023 bakal diterapkan kan tidak lama lagi. Jadi kuotanya sama, cuma dialihkan untuk menghindari itu dan saya kira bagus artinya kita tidak mencampuri menyangkut masalah kegiatan usahanya tetapi bagaimana menetralisir kondisi penggunaan jalan raya aktivitas masyarakat,” tutupnya.(Mt)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Gubernur Berikan Hibah Bankeu Parpol
Tarif Pas Masuk Pelabuhan Malundung Dinilai Mahal, Ini Penjelasan Pelindo Tarakan
Ditetapkan Sebagai Peserta Pemilu, Partai Gelora Nunukan Resmi Buka Pendaftaran Caleg
Pembalap Tana Tidung Raih 2 Emas dan 2 Perunggu di Cabor Grasstrack
MN Saprulah Persembahkan Medali Emas Ketiga bagi Percasi Tarakan
TAGGED:APMSborneoDPRDFbFokusborneoFokusHeadlinekaltaraPertaminaSolarSPBUtarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber