TANJUNG SELOR – Sejumlah proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah di Kalimantan Utara menjadi sorotan tajam publik. Proyek-proyek yang semestinya menunjang pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat itu kini justru belum berfungsi optimal, bahkan terkesan terbengkalai.
Koordinator Isu BEM SI, Ndaru Teguh Prakoso, secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran di balik proyek-proyek tersebut. Ia menilai, pola yang muncul bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mengindikasikan adanya potensi masalah dalam tata kelola anggaran.
“Jika proyek bernilai besar berulang kali tidak selesai atau tidak berfungsi, publik berhak mempertanyakan ke mana arah pengelolaan anggaran itu. Ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian biasa,” ujar Ndaru.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu dengan nilai sekitar Rp84 miliar. Hingga kini, fasilitas tersebut belum sepenuhnya beroperasi sebagaimana peruntukannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek.
Di sektor pertanian, proyek tanggul pengendali air di kawasan transmigrasi SP 6B, Desa Tanjung Buka, senilai sekitar Rp9 miliar juga menuai keluhan. Sejumlah warga menyebut infrastruktur tersebut belum mampu menahan limpasan air secara efektif, sehingga lahan pertanian tetap terdampak.
Sementara itu, di pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan, gedung Kantor BPN yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp8,2 miliar juga belum dimanfaatkan secara optimal. Bangunan tersebut berdiri tanpa aktivitas pelayanan yang maksimal, memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang beredar, aparat penegak hukum disebut telah mulai melakukan langkah awal penyelidikan terhadap salah satu proyek. Namun hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi mengenai perkembangan signifikan dari proses tersebut.
Ndaru menegaskan, publik membutuhkan transparansi, bukan sekadar proses yang berjalan tanpa kepastian.
“Penegakan hukum harus menyentuh substansi. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diungkap secara terang, termasuk siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek-proyek tersebut bersumber dari keuangan negara yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu ditangani secara profesional, terbuka, dan berbasis bukti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk instansi teknis dan aparat penegak hukum di Kalimantan Utara, masih diupayakan untuk dimintai keterangan guna memastikan keberimbangan informasi. (Sdq)



