By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tingkatkan Kapasitas Penyidik, Pemprov Latih 30 PPNS
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Tingkatkan Kapasitas Penyidik, Pemprov Latih 30 PPNS

Tingkatkan Kapasitas Penyidik, Pemprov Latih 30 PPNS

Redaksi
Redaksi
Published: 15 November 2021
Bagikan

TANJUNG SELOR – Upayakan peningkatan kualitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan Workshop Peningkatan Kapasitas PPNS.

Kegiatan bertema Mewujudkan PPNS Berintegritas dan Profesional yang diikuti oleh 30 peserta dari lima kabupaten/kota di Kaltara ini dibuka oleh Gubernur Zainal A. Paliwang melalui Kepala Satpol PP Provinsi Kaltara, Hari Kuntjoro di Hotel Pangerang Khar, Senin (15/11).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya kegiatan hari ini, seperti yang kita ketahui menurut ketentuan pasal 6 undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dinyatakan bahwa penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat PNS tertentu yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan,” ujarnya membuka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga memaparkan bahwa salah satu tugas yang menjadi bagian utama dari PPNS adalah sistem peradilan, besar harapannya agar para pejabat PPNS dapat terus berupaya dalam meningkatkan dan berkomitmen untuk integritas sebagai penegak keadilan.

“PPNS dituntut untuk menegakkan keadilan problem solving atau menyelesaikan persoalan dengan baik dalam upaya meningkatkan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara,” beber Hari.

Sebagai informasi, kegiatan ini akan berlangsung hingga Rabu (17/11/2021) mendatang dengan harapan agar para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap sebagai PPNS terhadap wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dalam unit masing-masing.(saq/dkispkaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Komitmen Tingkatkan SDM Olahraga Pelajar
Ke Perbatasan, Gubernur Tinjau Program Bedah Rumah dan Penyediaan Air Bersih Warga
39 Desa Dikategorikan Mandiri
DPKP dan DPRD Kaltara Sinkronisasi Program Pertanian
Jelang Iduladha, Gubernur Pastikan Stabilitas Bahan Pokok
TAGGED:borneoFbFokusborneoFokuskaltaraPenyidikPenyidik Pegawai Negeri SipilPPNSSatpol PP
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber