By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Ada Perubahan Penempatan PPPK Guru Hasil Seleksi Panselda
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Tidak Ada Perubahan Penempatan PPPK Guru Hasil Seleksi Panselda

Tidak Ada Perubahan Penempatan PPPK Guru Hasil Seleksi Panselda

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Mei 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Setelah pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru tahun 2022, dari 298 formasi yang memenuhi syarat ada 286 orang dan tidak ada perubahan usai diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan, sebelumnya ada proses sanggahan yang dilakukan peserta dan telah dijawab oleh Kemendikbudristek.

“Dari hasil sanggahan seleksi kompetensi guru melalui Panselnas, Pemerintah Provinsi Kaltara masuk kategori daftar instansi yang tidak mengalami perubahan,” ucapnya, Selasa 18 April 2023.

Dia mengatakan, PPPK Guru di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kemendikbudristek terkait penyesuaian apakah ada perubahan. Di mana masih merujuk dengan hasil pengumuman dari Panselda.

“Sepertinya jawaban surat yang dikirimkan Pemprov Kaltara melalui Disdikbud belum ada tanggapan. Perubahan di sini soal penempatan guru-guru, karena banyak yang bertanya apakah bisa tetap di sekolahnya mengajar,” terangnya.

Dia mengatakan, penempatan guru yang telah lulus kompetensi bukan dari Panselda, melainkan dari sistem ketika melamar di tempatnya mengajar. Namun ketika lulus peringkatnya mengalami perubahan, maka peserta itupun akan berpindah tempat untuk mengajar.

“Yang mengacak ini adalah sistem, tadinya dia di sekolah A harus ke sekolah B, ini mungkin kalah ranking. Ada yang lebih unggul maka ditaruh di sekolah A,” paparnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP
Nama RSUD Tarakan jadi RSUD dr. H. Jusuf SK, Gubernur: Hormati Jasa Almarhum
Ramaikan Bedug Sahur, Gubernur dan Bupati Melebur Bersama Warga Tanjung Selor
Progres Pengembangan Kawasan oleh PT KIPI
Dorong Perpustakaan Sesuai SNP
TAGGED:Pemprov kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber