TARAKAN – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, wacana pemindahan pusat pelayanan pemerintahan ke Tarakan Utara dipandang sebagai langkah strategis yang perlu dilakukan secara realistis dan bertahap, dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar masyarakat.
Pengamat ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai pemerintah daerah tidak mungkin membangun seluruh infrastruktur pemerintahan baru dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa prioritas utama dalam belanja daerah tetap harus diberikan pada gaji pegawai serta pelayanan publik yang bersifat mendesak, seperti sektor kesehatan, bantuan sosial, dan penanganan bencana.
“Belanja pegawai dan pelayanan dasar adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Pembangunan gedung pemerintahan baru harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan secara bertahap,” ujarnya, Minggu (8/2/26).
Margiyono menilai pendekatan bertahap akan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengelola risiko fiskal serta memastikan pemanfaatan aset yang ada tetap optimal. Ia juga menyoroti peluang ekonomi dari relokasi tersebut, terutama pemanfaatan gedung-gedung pemerintahan lama di pusat kota yang berpotensi dialihfungsikan untuk kegiatan bisnis dan komersial.
Menurutnya, lahan di Tarakan Utara yang relatif lebih murah dapat menekan biaya pembangunan fasilitas pelayanan publik. Sementara itu, kawasan pusat kota yang memiliki nilai ekonomi tinggi dapat dimaksimalkan untuk aktivitas usaha, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau kantor pemerintahan berpindah, maka gedung dan lahan di pusat kota bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Ini akan mendorong aktivitas bisnis dan meningkatkan PAD, yang ujungnya memperkuat kinerja perekonomian daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, perencanaan yang matang serta penjadwalan pembangunan yang terukur menjadi kunci agar relokasi tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. Pemerintah juga diminta menghindari pendekatan pembangunan yang tergesa-gesa dan memastikan setiap tahapan pembangunan selaras dengan kebutuhan dan kapasitas anggaran. (Sdq)




