By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum & Kriminal > Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram

Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Februari 2024
Bagikan
#image_title

TARAKAN -Ditpolairud Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 7,05 kilogram yang rencananya akan dikirim dari Tarakan Kalimantan Utara menuju Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (4/2/2024).

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua TKP di waktu yang berbeda. Pengungkapan pertama, pada Minggu (4/2/2024) sekira pukul 05.30 WITA, diperairan Juara Laut mengamankan SR dengan barang bukti 5,05 kg sabu. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam speed. Sementara 5 gram sisanya merupakan bonus yang diminta pelaku kepada seseorang di Malaysia untuk dipakainya saat berada di Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“SR ini mengambil langsung dari Malaysia. Modusnya dia ditelpon dari Tawau untuk berangkat ke Malaysia menggunakan speed. Sampai disana ketemu dengan seseorang (DPO), diambil barangnya lalu membawa ke Tarakan,” ucapnya dalam keterangan pers rilis, Rabu (7/2/2024).

“Dari penangkapan SR, dilakukan pengembangan dan terungkap bahwa sabu akan diambil oleh AS yang berasal dari Balikpapan. AS ini dari Balikpapan dan diperintahkan oleh DPO yang juga orang Balikpapan untuk berangkat ke Tarakan mengambil sabu,”urainya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil pengembangan, diketahui AS tinggal bersama istrinya di suatu losmen di Tarakan. Di hari yang sama sekira pukul 10.30 WITA, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan, didapati sabu 2 kg sabu. Barang haram tersebut disimpan ditumpukkan baju kotor. Bambang mengatakan, ada dua DPO dalam kasus ini. Pertama, pengendali dari Balikpapan yang menyuruh AS mengambil sabu di Tarakan. Kemudian satu DPO lainnya berasal dari Tawau yang merupakan pemilik sabu.

“Rencana mereka ketemu di TPI (pelabuhan). SR nanti menyerahkan sabu kepada AS nanti langsung berangkat menuju Bulungan dan dari Bulungan nanti menuju Balikpapan. Kalau informasi yang saya diterima sabu ini kualitas nomor satu. Dari kemasannya pun lain, jadi ini rangkaian yang saling berkaitan dan kita jadikan dua TKP yang berbeda. Satu di Juata Laut dan satu lagi barang bukti di losmen,”Tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pastikan Keamanan Proses Pemilu, Polres Tarakan Kawal Rekapitulasi Suara
Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum
Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka, Satu Diusulkan Rehabilitasi
Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber