By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tak Diundang RDP, Kuasa Hukum Sertifikat Prada Kecewa
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tak Diundang RDP, Kuasa Hukum Sertifikat Prada Kecewa

Tak Diundang RDP, Kuasa Hukum Sertifikat Prada Kecewa

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 17 September 2025
Bagikan
Kuasa Hukum Sertifikat Prada : Jerry Jesson Mathias

TARAKAN – Polemik Sertifikat Prada yang tengah terjadi di masyarakat terus bergulir. DPRD Tarakan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Pantai Amal RT 4 & 5 serta ATR/BPN dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tarakan pada Selasa (16/9/25).

Adapun keluhan masyarakat, telah tertuang dalam RDP tersebut. Yang dimana, masyarakat merasa dirugikan akan munculnya Sertifikat Prada ini. Setelah dilakukan RDP, DPRD Kota Tarakan mengambil sikap tegas untuk mereda polemik yang terjadi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kendati telah dilakukan RDP, pihak yang memegang Sertifikat Prada melalui Kuasa Hukum Jefa Lawfirm, Jerry Jesson Mathias merasa kecewa terhadap tidak adanya perwakilan dari pemilik sertifikat prada yang hadir dalam RDP tersebut. Menurutnya, dalam RDP harus mendengarkan pendapat dari seluruh pihak yang ada, bukan hanya mendengar dari satu sisi.

“Ketika kami baca beritanya, kami juga sedikit kecewa dengan dalam hal ini Dewan Kota Tarakan yang tidak melibatkan, dalam hal ini pemilik sertifikat aslinya, entah itu pewaris ataupun pembeli daripada lahan itu. Kan seharusnya DPR mendengar kedua pihak, dari warga lokal juga, pada kami juga, dari pihak pemilik sertifikat Jaka Prada. Jadi kami kecewa juga karena tidak diundang gitu,” ungkapnya pada Rabu (17/9/25).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkait pernyataan masyarakat, yang mengatakan bahwa sertifikat prada tersebut berbeda lokasi dengan yang tercantum didalamnya, Jerry membantah hal tersebut. Ia menjelaskan, lokasi yang ada pada sertifikat prada sudah benar, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kelurahan Pantai Amal dan Kelurahan Mamburungan Timur.

Lanjutnya, Ia menjelaskan sebelum pemekaran lokasi tersebut masih Kampung 6, setelah Perda terbit lokasi tersebut berganti nama menjadi Kelurahan Pantai Amal. Itulah yang menjadi pegangan untuk lokasi yang sertifikat prada.

“kita akan bahas juga ada beberapa bukti. Ternyata itu kan pemekaran, pemekaran dari Kelurahan Pantai Amal itu dulu sebelumnya di Kampung 6 Kemudian dia ada (Kampung 4), ada putusan dari wali kota itu memekarkan Kelurahan Pantai Amal pada tahun 2012. Ya sekitar itu, putusanannya itu kan, perdanya itu kan,” bebernya.

“Sertifikat lamanya kan memang masih di Kampung 6 Tapi itu kan memang tahunnya kan waktu itu administratifnya masih di Kampung 6 Tapi emang sekarang sudah mengalami, berdasarkan putusan Perda dari wali kota itu Dimekarkan lah dia jadi Pantai Amal. Masih di Kampung 6 Pas pemekaran diubah menjadi Kampung 4 Pantai Amal. Pantai Amal Kampung 6 Bukan Kampung 4 sih sebenarnya itu. Pantai Amal dia Kelurahan Pantai Amal Dari Kelurahan Kampung 6 gitu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, mendengar akan dipertemukannya dengan pihak ATR/BPN untuk membahas lokasi sertifikat prada, Jerry mengaku siap untuk membahas terkait persoalan ini yang nantinya akan di mediasi oleh DPRD Tarakan.

“Kami siap bertemu dengan BPN membahas ini, dan kami akan lampirkan data yang akurat,” tutupnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kembali Ingatkan Soal Kedisiplinan
Melalui Jumat Curhat, Wakapolda Kaltara Sapa Komunitas Travel
Peresmian Polres Tana Tidung, Perkuat Sinergitas Permudah Pelayanan Masyarakat
Hasil Survei Ombudsman : Nilai Kepatuhan Layanan Kota Tarakan Menurun
All Out Tolak Kenaikan BBM, PKS Seluruh Se-indonesia Nyatakan Sikap
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
UMKM Maju, Budaya Lestari: KKB 2025 Jadi Wadah Sinergi dan Akses Pasar
Bank Indonesia Berita Ekonomi Prov. Kaltara Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber