By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syarief Hasan Pertanyakan Pimpinan DPR Percepat Paripurna UU Ciptaker
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Syarief Hasan Pertanyakan Pimpinan DPR Percepat Paripurna UU Ciptaker

Syarief Hasan Pertanyakan Pimpinan DPR Percepat Paripurna UU Ciptaker

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Oktober 2020
Bagikan

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Syarief Hasan mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI mempercepat rapat paripurna yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU). Syarief dalam pernyataannya, mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI itu karena masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

Sedianya, Rapat Paripurna DPR RI akan dilangsungkan pada Kamis, 8 Oktober 2020, namun secara tiba-tiba dipercepat menjadi Senin, (5/10), sehingga menuai banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan mempercepat pelaksanaan rapat paripurna. Menurut Syarief, langkah mempercepat rapat paripurna tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga : Fancy! Gucci Rilis Kotak Makan Seharga Rp 42 Juta

Baca juga :China Kirim Drone ke Pos Pasukan Garda Terdepan Tibet

- Advertisement -
Ad imageAd image

Apalagi, kata dia, langkah itu muncul setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya. “Langkah mempercepat rapat paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja. Langkah ini akan semakin menurunkan, bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI,” imbuhnya di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tidak seharusnya dipercepat. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI dengan alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan mengada-ada,” tegas pemilik nama lengkap Syariefuddin Hasan itu.

Syarief juga menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja karena sangat merugikan masyarakat dan tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil. “Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami menolak dengan tegas RUU ini,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, RUU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah pandemi COVID-19. “RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) akan semakin besar, PHK akan semakin dipermudah, serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun,” tegas Syarief. (ant)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bulog Serap 1,3 Juta Ton Beras Periode April 2025
Dukung Rencana Pembubaran Lembaga Jilid II
Pembelajaran Tatap Muka Dinilai Belum Tepat, Dinas Terkait Disarankan Begini…
Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Bisa Dapat Santunan Rp 1,3 M
KPK: Kaltara Urutan Teratas SPI 2019
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber