By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Susi Air Bakal Mangkal di Bandara Juwata, Begini Penjelasan Kabandara
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemerintahan > Susi Air Bakal Mangkal di Bandara Juwata, Begini Penjelasan Kabandara

Susi Air Bakal Mangkal di Bandara Juwata, Begini Penjelasan Kabandara

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Maret 2022
Bagikan
Susi Air Bakal Mangkal di Bandara Juwata, Begini Penjelasan Kabandara

TARAKAN – Setelah Susi Air beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan dikeluarkannya pesawat Susi Air di Bandara Robert Atty Bessing Malinau, kini pesawat Susi Air dikabarkan bakal mangkal di Bandara Juwata Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto menerangkan pihak Susi Air berencana mengontrak lahan puluhan meter persegi milik bandara untuk dibangun hanggar Susi Air. Kata dia, hingga saat ini pihaknya menunggu rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pihak Susi Air sudah meminta izin kepada kami untuk parkir di Tarakan. Untuk tanggung jawab pemeliharaan itu ditanggung Susi Air sendiri. Luas hanggar yang diajukan Susi Air kurang lebih seluas 30 x 20 meter yang akan dibangun di sebelah timur Bandara,”tukasnya

Lanjutnya, Maskapai perintis itu akan menyewa tanah atau lahan bandara dengan perhitungan biaya per meter, sesuai PP nomor 15 tahun 2016. Meski demikian, ia belum memastikan berapa lama masa kontrka. Hal itu lantaran pengesahan kontrak belum dilakukan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sudah meminta rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara, sedang diproses. Kalau sudah keluar rekomendasi,nanti akan saya sampaikan ke Susi Air, kemudian mereka berkontrak ke kami (bandara),”tuntasnya

Anda Mungkin Juga Menyukai

Namanya Ada di Pusaran Korupsi Dana Hibah PT BKJ, Gubernur Kaltara Ikut Terlibat?
Gubernur Usulkan Kuota BBM Tahun Depan Ditambah
Usung Tema Kesetaraan, Penyandang Disabilitas Tampil Memukau di MAFest 2K22
Sosraperda Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin Arfah Tekankan Pada Penyaluran Agar Tepat Sasaran
Serap Aspirasi Masyarakat, Gubernur akan Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber