By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat

Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Oknum guru honorer disalah satu SMK di kota Tarakan berinisial UM sudah ditetapkan sejak 21 September lalu terkait kasus pencabulan yang UM lakukan terhadap siswanya.

Merespon hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara melakukan tindakan tegas pada oknum guru tersebut. Sementara korban yang diduga berjumlah 3 orang juga mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Tarakan. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah melanggar etika profesi guru dan melanggar etika moral. Tidak pantaslah dilakukan seorang guru. Jadi, meskipun guru dari sekolah swasta, tapi kami sebagai pembina di sekolah swasta juga cukup prihatin dan menjadi tamparan bagi saya juga. Kok bisa ada oknum guru melakukan seperti itu,” kata Kepala Dinas Disdikbud Kaltara, Teguh Hendri Sutanto, baru-baru ini.

Selanjutnya, ia menuturkan seorang guru harus bisa membangun karakternya sendiri untuk dicontoh masyarakat. Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran dan ternyata memang benar oknum guru tersebut melakukan pelecehan terhadap siswinya. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sudah diproses di Polres Tarakan. Nanti dari pihak Yayasan harus bersikap tegas dengan mengeluarkan atau memberikan pemecatan (pelaku) dari jabatan guru. Karena merusak citra nama sekolahnya dan juga secara umum. Intinya harus dipecat. Harus ya. Biar jadi peringatan yang lain juga. Kasus ini sampai ke kami, ada laporan secara berjenjang,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi pencabulan ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Psikolog juga dilibatkan agar tidak ada trauma berkepanjangan, Cabang Disdikbud Kaltara di Tarakan juga diminta untuk melakukan pendampingan secara pro aktif. Termasuk menurunkan guru konselor, agar membantu pemulihan korban.

Info yang ia terima juga sebenarnya kejadian pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut sudah cukup lama, namun baru terungkap setelah korbannya membuka suara. Belakangan diketahui korbannya ada tiga orang.

“Baru terungkap karena laporannya, seorang muridnya nangis-nangis. Sering menangis, setelah ditanya ada pelecehan dari guru. Makanya orangtua melaporkan ke Polres Tarakan,” kata dia.  

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu SMK di Kelurahan Kampung Satu, Tarakan dilaporkan orangtua siswa ke Polres Tarakan, 20 September lalu.

Oknum guru berinisial UM (40) tercatat merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan masih berstatus honorer.

“Korban masih berusia 17 tahun dipaksa untuk melayani perbuatan bejat pelaku saat masih di sekolah. Pelecehan seksual terjadi sekitar bulan Juli dan Agustus lalu,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Narkoba Jenis Sabu Seberat 8,2 Kilogram Dimusnahkan
Musda PDK Kosgoro Bulungan Resmi Digelar, Vikri Haris Romansyah Terpilih Pimpin Organisasi Tua Golkar
Digitalisasi Pelabuhan Kaltara: Bank Indonesia Dorong Pembayaran Digital di 5 Pelabuhan, Target Tuntas 2026
Peringati Hari Ibu, PKK Kunjungi Lapas Kelas II A Tarakan
Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber