TARAKAN – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tentang kesejahteraan sosial yang digelar di Kota Tarakan, tepatnya di Kedai Celebes. Dalam Sosraperda ini diadakan oleh Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Sabtu (30/8/25).
Dalam sosialisasi ini, terpantau ratusan masyarakat hadir untuk memberikan pendapat dan mendengar Sosraperda yang dipaparkan oleh Anggota dewan dari fraksi PKS ini.
Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah mengatakan Perda tentang Kesejahteraan Sosial ini telah difasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).
“Kemudian perda ini sekarang sudah sampai kepada, sudah difasilitasi oleh di Kemendagri. Ini tinggal menunggu nomor registrasi.,” ungkapnya.
“Cenderung sudah sifatnya lebih kepada sudah penyempurnaan. Kalau perda ini sudah tinggal menunggu nomor registrasi on the track. Dibuatkan beberapa mungkin yang kaitannya kepada Pergub,” lanjutnya.
Mengkerucut pada Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin menyampaikan perda ini juga mengatur tentang penertiban penggalangan dana. Ia mengaku, ini menjadi payung untuk Dinas Sosial (Dinsos) untuk pengawasan hal tersebut.
“Dinas sosial sangat menunggu perda ini. Karena ini menjadi payung. Termasuk juga diantaranya, ini juga penertiban kalau kita itu melakukan penggalangan dana.,” bebernya.
Lanjutnya, adanya perda ini, bisa menjadi payung hukum untuk masyarakat yang membutuhkan. Yang berkaitan dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Kabupaten/Kota.
“Dengan perda ini setelah itu menjadi perda yang bisa diimplementasikan. Dia menjadi payung hukum. Di tengah mereka juga mereka membutuhkan. Salah satu diantaranya ini kan juga kaitannya nanti ada panti asuhan, panti jompoh, apa segala yang ada di beberapa kabupaten/kota. Ini menjadi landasan di perda ini,” beber Syamsuddin.
Adapun hal yang paling penting, menurut Syamsuddin ialah validasi data, yang dimana harus akurat, agar nantinya lebih tepat sasaran, tidak diskriminatif dan lain sebagainya.
“Kita kalau ingin mengatakan yang paling penting juga adalah dalam rangka untuk validasi data. Ini juga menjadi hal yang penting. Kalau validasi datanya juga jadi akurat, insya Allah nanti bisa lebih tepat sasaran. Kita juga mengarahkan bagaimana caranya ini adalah validasi data dan ini beberapa lintas sektor itu yang menjadi acuan di mana. Karena masing-masing kan punya data, BPS punya data, ini punya data. Akhirnya Dinas Sosial nanti akan menggunakan data itu sebagai acuan untuk orang-orang yang memang kelompok-kelompok rantan tadi. Iya kesenjangan, kemudian lebih tepat sasaran, tidak diskriminatif, dan lain sebagainya.,” pungkasnya (sdq)