By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosraperda Kesejahteraan Sosial Menunggu Nomor Registrasi, Syamsuddin Arfah : Kalau Sudah Ada, Langsung On The Track!
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sosraperda Kesejahteraan Sosial Menunggu Nomor Registrasi, Syamsuddin Arfah : Kalau Sudah Ada, Langsung On The Track!

Sosraperda Kesejahteraan Sosial Menunggu Nomor Registrasi, Syamsuddin Arfah : Kalau Sudah Ada, Langsung On The Track!

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 30 Agustus 2025
Bagikan
Syamsuddin Arfah Memberikan Sosialisasi Kepada Peserta Yang Hadir

TARAKAN – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tentang kesejahteraan sosial yang digelar di Kota Tarakan, tepatnya di Kedai Celebes. Dalam Sosraperda ini diadakan oleh Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Sabtu (30/8/25).

Dalam sosialisasi ini, terpantau ratusan masyarakat hadir untuk memberikan pendapat dan mendengar Sosraperda yang dipaparkan oleh Anggota dewan dari fraksi PKS ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah mengatakan Perda tentang Kesejahteraan Sosial ini telah difasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).

“Kemudian perda ini sekarang sudah sampai kepada, sudah difasilitasi oleh di Kemendagri. Ini tinggal menunggu nomor registrasi.,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Cenderung sudah sifatnya lebih kepada sudah penyempurnaan. Kalau perda ini sudah tinggal menunggu nomor registrasi on the track. Dibuatkan beberapa mungkin yang kaitannya kepada Pergub,” lanjutnya.

Mengkerucut pada Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin menyampaikan perda ini juga mengatur tentang penertiban penggalangan dana. Ia mengaku, ini menjadi payung untuk Dinas Sosial (Dinsos) untuk pengawasan hal tersebut.

“Dinas sosial sangat menunggu perda ini. Karena ini menjadi payung. Termasuk juga diantaranya, ini juga penertiban kalau kita itu melakukan penggalangan dana.,” bebernya.

Lanjutnya, adanya perda ini, bisa menjadi payung hukum untuk masyarakat yang membutuhkan. Yang berkaitan dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Kabupaten/Kota.

“Dengan perda ini setelah itu menjadi perda yang bisa diimplementasikan. Dia menjadi payung hukum. Di tengah mereka juga mereka membutuhkan. Salah satu diantaranya ini kan juga kaitannya nanti ada panti asuhan, panti jompoh, apa segala yang ada di beberapa kabupaten/kota. Ini menjadi landasan di perda ini,” beber Syamsuddin.

Adapun hal yang paling penting, menurut Syamsuddin ialah validasi data, yang dimana harus akurat, agar nantinya lebih tepat sasaran, tidak diskriminatif dan lain sebagainya.

“Kita kalau ingin mengatakan yang paling penting juga adalah dalam rangka untuk validasi data. Ini juga menjadi hal yang penting. Kalau validasi datanya juga jadi akurat, insya Allah nanti bisa lebih tepat sasaran. Kita juga mengarahkan bagaimana caranya ini adalah validasi data dan ini beberapa lintas sektor itu yang menjadi acuan di mana. Karena masing-masing kan punya data, BPS punya data, ini punya data. Akhirnya Dinas Sosial nanti akan menggunakan data itu sebagai acuan untuk orang-orang yang memang kelompok-kelompok rantan tadi. Iya kesenjangan, kemudian lebih tepat sasaran, tidak diskriminatif, dan lain sebagainya.,” pungkasnya (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bakal Meriah, Pawai HUT Tarakan bakal Diramaikan Mobil dan Sepeda Hias
Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
Gubernur Inginkan Pejabat yang Kolaboratif
Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan
Omzet Menjanjikan, Gubernur Ajak Generasi Muda untuk Bertani
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber