By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Redaksi
Redaksi
Published: 7 September 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Imam Pratikno, S.IP., M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Cash Management, EDC & QRIS BNI.

Kegiatan yang dipelopori Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Tanjung Selor dalam rangka Optimalisasi Transaksi Non Tunai dan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) ini digelar Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, hadir juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Modernisasi pelaksanaan anggaran pemerintah dalam rangka mendukung program non-tunai dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit dalam transaksi pembayaran belanja pemerintah,” ungkap Imam Pratikno.

Definisi kartu kredit pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP dan instansi pemerintah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

“Jadi penggunaan KKP adalah meningkatkan keamanan dalam bertransaksi mengurangi potensi bahan dari transaksi secara tunai, serta untuk mengurangi biaya dalam cost off atau idle cost dari pengguna uang persediaan,” katanya.

Penerapan KKP Domestik ini merupakan hubungan bagi pemberdayaan UMKM yang diterbitkan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro Usaha Kecil Dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jasa Pertambangan Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Kaltara
Mantapkan Persiapan Kunker Presiden, Menko Marves akan Kunjungi Kaltara
Lewat Pagelaran Seni dan Budaya, Dapat Ciptakan Ekonomi Tumbuh
Rakor Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin Dimulai Besok di Kaltara
Tim TPIP Berkunjung ke Kaltara, Fokus pada Kinerja TPID dan Penanganan Inflasi
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber