By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Redaksi
Redaksi
Published: 7 September 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Imam Pratikno, S.IP., M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Cash Management, EDC & QRIS BNI.

Kegiatan yang dipelopori Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Tanjung Selor dalam rangka Optimalisasi Transaksi Non Tunai dan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) ini digelar Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, hadir juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Modernisasi pelaksanaan anggaran pemerintah dalam rangka mendukung program non-tunai dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit dalam transaksi pembayaran belanja pemerintah,” ungkap Imam Pratikno.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Definisi kartu kredit pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP dan instansi pemerintah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

“Jadi penggunaan KKP adalah meningkatkan keamanan dalam bertransaksi mengurangi potensi bahan dari transaksi secara tunai, serta untuk mengurangi biaya dalam cost off atau idle cost dari pengguna uang persediaan,” katanya.

Penerapan KKP Domestik ini merupakan hubungan bagi pemberdayaan UMKM yang diterbitkan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro Usaha Kecil Dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Ribuan Bibit Bakau Ditanam di Desa Ardi Mulyo
Kapolres Tarakan Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda dan Komandan KRI Singa-651
Selaraskan Program jadi Upaya Penurunan Stunting
Gubernur Gelar Doa Bersama untuk Mendiang Putra Sulungnya
Gubernur Inginkan Kegiatan Sosial terus Dihidupkan di Kaltara
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber