By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Agustus 2025
Bagikan

TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengecam tindakan pengrusakan kantor koran Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan pada Selasa (12/8/2025) pukul 03.00 WITA dini hari.

 

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

 

“SMSI Kaltara meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Victor, Rabu (13/8/2025).

 

“Apalagi Koran Kaltara ini perusahaan media yang sudah mengantongi verifikasi faktual dan administrasi dari Dewan Pers,” tambah dia.

 

Victor mengungkapkan, dari hasil pantauan dilapangan dan komunikasi SMSI dengan pihak manajemen Korkal, ditemukan sejumlah fasilitas dilokasi kejadian rusak berat diantaranya mesin cetak (2 warna) dan CCTV (1 unit).

 

“Kita sudah lihat rekaman CCTV dari dalam kantor, panel mesin cetak yang rusak diduga akibat disiram air, tidak ada barang lain yang hilang selain kerusakan tersebut,” ungkapnya.

 

Dari kejadian tersebut, SMSI menilai kasus ini sebagai ancaman atau teror serius yang harus segera diungkap pihak kepolisian.

 

“Namun, kami juga apresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang sudah respon cepat laporan pihak perusahaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

 

Victor menegaskan, merusak kantor media juga dapat dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Apalagi, Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

 

“Merusak kantor media juga melanggar etika dan moral, karena dapat merugikan orang lain dan mengganggu proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Jadi ini juga sudah tindak Pidana,” tegasnya.

 

Victor menambahkan, kasus ini menjadi atensi SMSI Kaltara untuk terus memantau perkembangan pengungkapannya.

 

“Kami akan terus pantau perkembangan pengungkapan kasus ini, SMSI percaya polisi bisa mengungkap kejadian ini dengan cepat,” tutupnya.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sinergi Bersama DPRD, Realisasikan Visi Misi Kharisma
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Bantah Korban Meninggal Dianaya, Kapolres Parepare : Keterangan Dokter Sesak Paru-paru
Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga
SMSI Kota Tarakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Tarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Pemadaman Listrik di Kampung Satu. PLN Tarakan akan Evaluasi Penyebaran Informasi
Berita Peristiwa Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber