By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Oktober 2021
Bagikan

TANJUNG SELOR – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) adalah perpanjangan tangan dari pusat sehingga tugas dan wewenangnya telah diatur dalam UU No. 23 tahun 2014.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Kaltara.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Luminor Tanjung Selor selama dua hari ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kaltara, Suriansyah, serta dihadiri oleh kepala bagian dan kepala perangkat daerah dari kabupaten/kota se-Kaltara.
Saat membuka acara dan memberikan arahan, Sekda Suriansyah menyampaikan, sesuai dengan pasal 7 UU No. 23 tahun 2014, Presiden sebagai pemegang tanggung jawab akhir pemerintahan secara keseluruhan melimpahkan sebagian kewenangan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota, agar melaksanakan otonomi nya dengan mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Suriansyah juga memaparkan tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Gubernur Kaltara sebagai wakil pemerintah pusat Provinsi Kaltara pada tahun 2021. Terdapat delapan tugas berdasarkan asas dekonsentrasi, hal tersebut termasuk monitoring, evaluasi, supervise serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam mendukung tugas tersebut, Suriansyah turut mengatakan, bahwa Gubernur dibantu oleh perangkat Gubernur yang terdiri dari sekretariat yang di pimpin oleh sekretaris daerah serta unit kerja yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

“Dibentuknya perangkat Gubernur adalah untuk mendukung pelaksanaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kaltara,” jelas Suriansyah.

Menutup arahannya, Sekda Suriansyah berharap kegiatan dekonsentrasi tugas dan wewenang GWPP ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap tugas dan wewenang gubernur serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Sebagai upaya tercapainya visi dan misi pembangunan nasional dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan negara,” pungkasnya. (gg/dkispkaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sekprov Tekankan ASN Sebagai Pelayan Masyarakat
Gubernur Gelar Doa Bersama untuk Mendiang Putra Sulungnya
Dua Atlet Balap Sepeda Porprov Raih Emas di Kelas yang Sama
Progres Pengembangan Kawasan oleh PT KIPI
DPK Kaltara Pastikan Perpustakaan Sekolah Madrasah Berjalan Sesuai 6 NSP
TAGGED:borneoBreaking newsFbFokusborneoFokusHeadlinePemerintah daerahRakorSekda prov
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
UMKM Maju, Budaya Lestari: KKB 2025 Jadi Wadah Sinergi dan Akses Pasar
Bank Indonesia Berita Ekonomi Prov. Kaltara Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber