TARAKAN – Setelah Polres Tarakan mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang meresahkan warga dimana empat pelaku diamankan dan belasan unit kendaraan berhasil disita. Kasat Lantas AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan mekanisme pengawasan keluar-masuk kendaraan dan keterbatasan yang dihadapi aparat dalam mencegah penyalahgunaan surat jalan.
Kasus penggelapan yang terungkap awal pekan ini bermula dari laporan beberapa pemilik rental. Dari pengembangan, polisi menemukan belasan unit mobil yang dipindahtangankan atau digadaikan lintas kabupaten, sebagian kendaraan telah berhasil diamankan kembali oleh tim penyidik. Penindakan cepat Polres menunjukkan modus sewa–gadai yang dipakai pelaku untuk meraup keuntungan.
Menanggapi kekhawatiran publik pasca penyidikan itu, AKP Rudika (Kasat Lantas) menegaskan semua data kendaraan di Kota Tarakan sudah terintegrasi melalui sistem ETLE sehingga nomor polisi tersambung ke bank data yang memuat identitas pemilik dan alamat. Namun, ia mengakui bahwa integrasi data saja tidak otomatis menutup celah penyalahgunaan bila pelaku memainkan modus administrasi dan memanfaatkan kepercayaan.
“Kami punya bank data terintegrasi, jadi nomor kendaraan sudah jelas pemilik dan alamatnya. Untuk pengawasan, kami biasanya membantu apabila masyarakat datang mengurus surat jalan berdasarkan nomor kendaraan dan bukti identitas lainnya kami bisa keluarkan izin,” kata Rudika pada Senin (8/12/25).
Namun, Rudika juga menjelaskan, idealnya setiap kendaraan yang hendak meninggalkan pulau wajib melalui kontrol, tetapi pada praktiknya aparat tidak mampu memonitor semua gerak kendaraan tanpa adanya laporan atau permohonan dari masyarakat.
“Kami tidak bisa memaksakan masyarakat untuk mengurus surat jalan. Selama ini kami menunggu. Bila masyarakat ingin bepergian keluar Pulau Tarakan dan datang ke kami, pasti kami bantu berdasarkan nomor kendaraan atau bukti pendukung lainnya. Kami keluarkan izinnya,” bebernya.
Rudika menambahkan jika instansi pelabuhan atau pihak terkait menginginkan kontrol lebih ketat terhadap kendaraan yang keluar/masuk, pihaknya siap memberikan surat keterangan berdasarkan nomor kendaraan untuk membantu pengawasan dan pengecekan di pintu keluar. Pernyataan itu menegaskan kesiapan Satlantas untuk bekerjasama dengan otoritas pelabuhan serta mempercepat layanan administrasi bagi warga yang membutuhkan.
“Bila dari pihak pelabuhan membutuhkan kontrol lebih terhadap kendaraan yang keluar ataupun masuk, kami siap memberikan surat keterangan berdasarkan nomor kendaraan masing-masing. Intinya kami siap membantu,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan peran aktif masyarakat sebagai garda depan pencegahan. Ia meminta pemilik rental untuk lebih hati-hati dalam melakukan verifikasi penyewa meminta identitas lengkap, bukti alamat, serta catatan administrasi sewa yang jelas serta segera melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan atau keterlambatan pengembalian kendaraan. Langkah cepat pelapor sangat membantu proses penelusuran dan pemulihan barang bukti.
Penegakan hukum pada kasus ini terus berlanjut, polisi memperdalam pemeriksaan terhadap peran masing-masing tersangka dan jaringan pemindahan kendaraan lintas daerah. Pihak kepolisian berharap kombinasi peningkatan kontrol administratif, sinergi antar-institusi (termasuk otoritas pelabuhan), serta kewaspadaan pelaku usaha rental dapat meminimalkan terulangnya modus serupa. (sdq)




