By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Siap Perjuangkan Pupuk untuk Petani, DPKP Dukung Langkah DPRD Kaltara
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Siap Perjuangkan Pupuk untuk Petani, DPKP Dukung Langkah DPRD Kaltara

Siap Perjuangkan Pupuk untuk Petani, DPKP Dukung Langkah DPRD Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 10 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKD) Provinsi Kaltara mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, terkait upaya mengatasi persoalan pupuk di Kaltara.

Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiono mengatakan, adanya komunikasi DPRD Kaltara ke Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan, tentunya akan membawa dampak positif bagi para petani dan nelayan yang ada di Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ada beberapa hal yang memang perlu diatasi langsung oleh Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sehingga kita sangat mendukung sekali, jika DPRD Kaltara bisa membantu kita untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Kementerian,” kata Heri, Rabu 08 Maret 2023.

Ia menjelaskan, saat ini dalam penyediaan pupuk kepada petani, Pemerintah Daerah harus mengikuti Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, mengenai Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Di mana dengan adanya aturan itu, pembatasan terhadap ketersediaan pupuk juga berlaku di Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hal inilah yang banyak kita sampaikan ke DPRD dan berharap mereka bisa membantu kita, khususnya pada persoalan pupuk tani sawit,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kaltara, Ihin Surang, S.E.,M.Si menerangkan, pihaknya sangat ingin Kaltara bisa menjadi daerah yang fleksibel dengan Permen Pertanian itu, agar nantinya ketersediaan pupuk di Kaltara bisa mencukupi kebutuhan para petani.

“Hal ini tentunya sangat dilematis bagi kita, namun Kementerian juga harus melihat ke daerah-daerah yang terdampak dengan aturan tersebut,” lanjutnya lagi.

“Sehingga dalam hal ini, kita harus mengupayakan agar Kaltara bisa menjadi daerah yang tidak terpatok dengan aturan itu, karena kasian penyedia pupuknya, kebanyakan sudah tidak mau jadi penyedia lagi karena ongkos transportasi yang mahal. Jika pun ada juga sangat menjerit para petani karena harga pupuk yang mahal. Makanya kita sangat berharap Kementerian Pertanian dalam hal ini, bisa membantu Kaltara,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Delapan Pejabat Dilantik, Tiga Jabatan Kepala Dinas Pemkot Tarakan Kosong
Gubernur : Mualaf jadi Tanggung Jawab Umat Islam
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir
Beberkan Strategi Perpustakaan Melalui Rakor DPK
Catatkan Laba Bersih Rp 308,7 M, Gubernur Apresiasi Kinerja Bankaltimtara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber