By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Raperda Pajak Retribusi Digenjot
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > Raperda Pajak Retribusi Digenjot

Raperda Pajak Retribusi Digenjot

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Agustus 2023
Bagikan
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sejauh ini, sudah dilakukan sejumlah tahapan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara juga telah melakukan rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo mengatakan rapat kerja dengan Pansus dilakukan guna membahas lebih lanjut 2 item yakni pajak dan retribusi daerah. Rapat kerja ini dilakukan selama 2 hari dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis jumlahnya ada 22 OPD.

“Kita bahas per item, baik itu pada pajak maupun retribusi. Sebab di situ nanti akan lebih detail di kabarnya,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Usai rapat kerja, pansus bersama Bapenda Kaltara pun melaksanakan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur.

“Tim dari Bapenda dan pansus lagi ke Kemenkumham di Samarinda untuk konsultasi, setelah itu mungkin lanjut ke Kemendagri,” kata dia.

Selain konsultasi, kegiatan pihaknya juga melakukan studi banding ke beberapa daerah di antaranya Provinsi Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lainnya. Setidaknya ada 7 kota yang akan dilakukan studi banding oleh pansus ini, tentunya ini dalam rangka menyamakan persepsi atau tarif pajak dan retribusi. Ini juga dilakukan, untuk melihat seperti apa rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada).

“Ini terus digenjot hingga akhirnya dilakukan persetujuan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini secepatnya,” jelasnya.

Pihaknya optimis akan merencanakan Agustus atau September sudah dilakukan paripurna. Selanjutnya nanti pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub), tahun ini bisa kelar.

Sehingga awal Januari 2024 sudah dapat dijalankan, pasalnya jika tidak maka Bapenda tidak dapat melakukan penarikan pajak dan retribusi daerah. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Berlangsung Meriah, Gubernur Tutup Benuanta Fest 2K22
Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk Insentif Guru
Ferdy Manurun Dilantik Jadi Kaban Pengelola Perbatasan, Amir Bakri Jabat Kadis Sosial
Bangga Kenakan Pakaian Daerah, Wujud Kecintaan Terhadap Keragaman
Sapi Kurban Presiden Jokowi Tiba di Malinau
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber