By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : PPPK Tenaga Guru Menunggu Pengumuman Kelulusan Usai Masa Sanggah
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > PPPK Tenaga Guru Menunggu Pengumuman Kelulusan Usai Masa Sanggah

PPPK Tenaga Guru Menunggu Pengumuman Kelulusan Usai Masa Sanggah

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tengah menunggu pengumuman kelulusan pasca masa sanggah. Tahapan ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 16 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan, proses PPPK jabatan fungsional tenaga guru kini masuki tahapan pengumuman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sesuai jadwal maka akan dilaksanakan pengumuman kelulusan pasca sanggah,” ucapnya, Kamis (13/4/2023).

Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Permohonan Pengolahan Hasil Pascasanggah Seleksi Guru Tahun 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan menyampaikan penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK Guru tahun 2022 sesuai dengan keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Selanjutnya akan dilaksanakan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),” ujarnya.

Pengisian DRH ini, kata dia, dilaksanakan mulai tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023. Lalu pengusulan penetapan NI PPPK pada 28 April s.d 22 Mei 2023. Di mana jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023. “Setelah itu dilakukan pengisian DRH dan pengusulan NI,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk seluruh peserta seleksi PPPK guru dapat melihat pengumuman hasil pasca sanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN. Kemudian peserta juga diminta agar meninjau secara berkala laman gurupppk.kemdikbud.go.id terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru. (adv) 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Wabup Hendrik Apresiasi Expo dan Bazar di Desa Tideng Pale Timur
Gubernur Soroti 11 Sektor Ekonomi Kelautan di Rakornas Aspeksindo
Target Tahun Ini DPKP Vaksinasi 17 Ribu Sapi dan Kerbau
Kaltara Siap Dukung IFNET 2030
ASN Harus Mampu Masuki Zona Kompetisi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber