TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik pungutan kegiatan perpisahan siswa yang dikeluhkan masyarakat. Rapat ini digelar menyusul laporan orang tua siswa terkait adanya pungutan di salah satu sekolah dasar (SD) di Tarakan.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar pihaknya menggelar RDP.
“Kami menerima laporan dari orang tua siswa terkait pungutan di salah satu SD. Setelah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan, ternyata laporan tersebut benar adanya,” ujar Markus dalam keterangannya, Selasa (7/5/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, sekolah yang bersangkutan berkomitmen untuk membatalkan kegiatan perpisahan yang memicu polemik. Komisi II pun merekomendasikan agar pelaksanaan perpisahan ditinjau ulang dengan koordinasi bersama Dinas Pendidikan.
Dalam RDP tersebut, Komisi II menegaskan bahwa segala bentuk pungutan untuk kegiatan perpisahan dilarang, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kami putuskan bersama, pungutan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan,” tegas Markus.
Namun, untuk memastikan pelaksanaan perpisahan tetap berjalan dengan baik, rapat antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa wajib melibatkan pengawas dari Dinas Pendidikan.
“Pengawas harus memberikan arahan agar tidak ada tarif yang dipatok. Komite sekolah juga harus membuat rencana anggaran belanja yang jelas sebagai acuan biaya perpisahan,” tambahnya.
Komisi II juga mengimbau seluruh komite sekolah untuk melaksanakan perpisahan secara sederhana sesuai edaran yang berlaku.
“Perpisahan tetap boleh dilaksanakan, tetapi harus sederhana dan tidak membebani orang tua siswa dengan tarif tertentu,” jelas Markus.
Imbauan ini berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta, sebagai upaya menjaga kegiatan perpisahan tetap bermakna tanpa memberatkan wali murid. Dinas Pendidikan diminta untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar polemik serupa tidak terulang.
Dengan langkah tegas ini, Komisi II DPRD Tarakan berharap kegiatan perpisahan siswa dapat berjalan lancar, meriah, namun tetap hemat dan sesuai aturan. (*)