By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD

Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Juni 2022
Bagikan
Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD

TANJUNG SELOR – Adanya mega proyek di Kalimantan Utara (Kaltara), yakni Kawasan Industri serta PLTA Sungai Kayan, juga akan menarik Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kaltara.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga melakukan pengawasan terhadap orang asing.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum mengatakan, pengawasan orang asing harus ketat. Khususnya TKA. Bahkan diharuskan untuk dicatat dan terdata.

Karena itu, Gubernur meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara segera menginventarisir jumlah TKA yang bekerja di Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal ini dimaksudkan, agar jumlah TKA dapat terdata dengan baik. Baik dari sisi dokumen mereka, maupun kegiatannya.

“Penekanan saya, pengawasan orang asing betul-betul ketat. Jangan sampai ada orang asing yang kerja di Kaltara tidak terdata atau tercatat,” tegas Gubernur.

Ia juga meminta, agar kabupaten dan kota juga memantau dan mengawasi TKA yang ada di daerahnya.

Menurutnya, selain pengawasan yang ketat, adanya dua mega proyek juga berpeluang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur juga mengungkapkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) menjadi peluang baru dalam meningkatkan PAD. Dalam aturannya, IMTA diberikan oleh oleh gubernur atau bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk kepada pemberi kerja tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pasti akan didata dulu. Dan kita pastikan semua tercatat. Sehingga pengawasan dan jika memang ada peluang untuk PAD, dalam hal menarik pajak atau retribusi TKA bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Sugiatsyah mengatakan, menarik IMTA ataupun pajak TKA bisa dilakukan, karena perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing.

Wajib retribusi ataupun pajak, dalam aturannya adalah orang, pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan, diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak, retribusi ataupun termasuk pemungutan termasuk pemotong retribusi.

“Itu bisa masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam aturannya seperti itu,” terangnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sekprov Tekankan ASN Sebagai Pelayan Masyarakat
DPKP Kaltara Kenalkan Produksi Beras Lokal kepada Direktur PPHTP Kementan RI
Ekspor Terbesar Kaltara Berasal dari Sektor Tambang
Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi
Terus Upgrade Diri, Pesan Kepala LAN RI kepada ASN Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber