By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 27 Agustus 2025
Bagikan

TARAKAN – Perkara dugaan Tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan dan berujung saling lapor kedua belah pihak, Polres Tarakan menyelesaikan dengan Restoratif Justice (RJ).

Perlu diketahui, Restoratif Justice adalah pendekatan penyelesaian tindak pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial, pemulihan korban, dan pemulihan keadaan semula, bukan sekadar pembalasan atau hukuman penjara. Pendekatan ini melibatkan dialog dan mediasi antara pelaku, korban, keluarga masing-masing, dan masyarakat terkait untuk mencari solusi yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat.

Insiden ini terjadi dua kali dalam dua hari, yakni pada Kamis, 21 Agustus 2025 dan Jumat, 22 Agustus 2025, melibatkan dua kelompok warga yang saling lapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Tarakan Erwin S. Manik., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdilah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik sudah menaikan status ke tingkat penyidikan dan mengamankan terlapor yakni kedua belah pihak.

“Para pihak terlapor dan korban didampingi oleh Penasihat Hukum dan perwakilan dari keluarga kedua belah pihak melaksanakan proses mediasi,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (26/82/2205).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Sepakat untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Kedua belah pihak berjanji tidak mempermasalahkan lagi kejadian tersebut dikemudian hari dan sepakat untuk bersedia diproses sesuai dgn ketentuan hukum apabila mengingkari isi pernyataan yg telah disepakati bersama.

“Di harapkan dan diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas, proses hukum kedua belah pihak telah berjalan & dapat diselesaikan secara mediasi, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang tidak benar,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kerja Sama Tingkatkan SDM di Kaltara
Bakal Meriah, Pawai HUT Tarakan bakal Diramaikan Mobil dan Sepeda Hias
Kantongi Sertifikat Hak Milik, David : Lurah Harus Jadi Penengah, Bukan Memihak
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah PT BKJ, Gubernur : Saya Mau Serahkan ke Mana Saja, Boleh…
Hadiri Musda Ketiga DPD KNPI, Gubernur: Pemuda Kaltara Harus Kompak
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber