TANJUNG SELOR – Tahapan verifikasi Faktual (Verfak) calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kaltara, telah dilangsungkan pada 6 hingga 26 Februari 2023.
Pelaksanaan verifikasi juga dilangsungkan di Kabupaten Bulungan. Mekanisme verifikasi, tetap berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2022, tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Berbicara teknis verifikasi, diatur dalam Pasal 107 ayat ke-1. Menyebutkan, verifikasi faktual dilakukan dengan cara menemui pendukung di tempat tinggalnya, atau tempat lain, serta meminta bakal calon anggota DPD dan atau petugas penghubung untuk mengumpulkan pendukung, di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati.
Dalam hal pendukung tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya, atau tempat lain, dan tidak dapat dikumpulkan sebagaimana dimaksud, maka KPU Kabupaten atau Kota dan PPS dapat melakukan verifikasi dengan menggunakan sarana teknologi informasi. Sarana teknologi informasi yang dimaksud melalui panggilan video atau video conference dalam waktu seketika.
Pimpinan Bawaslu Bulungan, Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Ali Akbar saat dikonfirmasi mengatakan, pengawasan verfak di Kabupaten Bulungan saat ini tengah dilangsungkan. Demi mengefektifkan pengawasan, dilakukan per tim.
Saat pelaksanaan verifikasi, belum ditemukan kendala di lapangan. Penyelenggara, tim verifikator dalam hal ini menyesuaikan waktu
dari petugas Liaison Officer (LO) pasangan calon.
“Sejauh ini untuk pengawasan masih berjalan aman dan lancar. Belum ditemukan kendala dalam hal pengawasan, termasuk laporan yang diperoleh dari beberapa Kecamatan,” ujar Ali Akbar, saat dikonfirmasi Senin (13/2).
Mekanisme pengawasan, sambungnya, melibatkan beberapa tim, termasuk mengerahkan semua staf kabupaten jika diperlukan untuk mem-backup pengawasan.
Bawaslu Bulungan meminta setiap Panwaslu Kecamatan untuk intens komunikasi dengan penyelenggara teknis dari KPU di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, baik itu PPK dan PPS.
“Sehingga dipastikan, setiap pelaksanaan verifikasi tetap dilakukan pengawasan,” tuturnya.
Sebagai informasi, calon perseorangan anggota DPD yang tengah dilakukan verifikasi saat ini sebanyak 17 calon. (*/humas)