By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penetapan Harga TBS Dilakuan Sebulan Sekali
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Penetapan Harga TBS Dilakuan Sebulan Sekali

Penetapan Harga TBS Dilakuan Sebulan Sekali

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat bersama Asosisasi Perkebunan Sawit dan perusahan-perusahan sawit yang ada di Kaltara, guna Menjaga keseimbangan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Kabid Perkebunan DPKP Kaltara, Dwi Pramono mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk mengatur harga produk sawit yang ada di Kaltara.

“Fungsi dan tujuan adanya rapat ini adalah, ketika ada gejolak perubahan harga TBS secara mendadak dan cepat, maka kita bisa mewantinya dengan segera melakukan penyesuaian harga produk TBS,” kata Dwi, Senin, 10 April 2023.

Ia menjelaskan, rapat penetapan harga TBS ini juga rutin dilakukan selama 30 hari atau sebulan sekali. Di mana hal ini dilakukan agar tidak adanya permasalahan antar perusahaan sawit dengan petani sawit rumahan yang biasanya berbenturan terkait persoalan harga.

“Di sini juga kita membahas adanya pembinaan terhadap para petani sawit kecil, agar tidak terjadi selisih harga jual yang jauh dengan pihak perusahaan,” tuturnya.

“Jadi antara harga pengeluaran dalam memproses TBS sebelum panen dengan harga jualnya ada kesinambungan dan mendapat kesepakatan dari berbagai pihak, agar tidak saling merugikan antara petani dan pihak perusahaan,” terangnya.

Selain itu, tujuan dari adanya rapat pengendalian harga TBS ini juga bertujuan untuk memantau jumlah produksi panen TBS di setiap bulannya.

“Jadi kita juga ingin tahun jumlah produksinya jumlah jualnya, jumlah pengeluaran dan pemasukan dari produk TBS ini. Sehingga kita memiliki data pasti mengenai hasil perkebunan sawit kita,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sempat Terhenti, Pemerintah Pusat Kembali Membuka Program Transmigrasi
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan di Daerah
Jumlah Aset Provinsi Kaltara Meningkat 3,11 Persen
Cegah Inflasi Sektor Pangan, DPKP Kaltara Dorong Petani Panen Lebih Cepat dan Melimpah
Pemprov Mulai Mengembangkan Bisnis HHBK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber