By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penerimaan Pajak di Kaltara Terealisasi 56,70 Persen
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Penerimaan Pajak di Kaltara Terealisasi 56,70 Persen

Penerimaan Pajak di Kaltara Terealisasi 56,70 Persen

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Agustus 2022
Bagikan

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), resmi merilis Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I Tahun 2022 di wilayah Provinsi Kaltara, Kamis (4/8).

Tercatat, hingga semester I 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap sebesar 33,43 persen atau sekitar Rp 1,23 triliun dari total alokasi APBN tahun 2022 di Kaltara sebesar Rp 9,92 triliun.

Secara nasional, dilihat dari sisi pendapatan, penerimaan pajak sampai dengan Semester I Tahun 2022 sebesar Rp 893,75 triliun atau 60,19 persen dari target APBN. Sementara, capaian penerimaan pajak netto di wilayah Kaltara sebesar Rp 992,26 miliar atau 56,70 persen dari target Rp 1.750 miliar.

“Adapun beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kaltara. Diantaranya yakni Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 45,15 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 1.058,57 miliar, jumlah pada pengembalian pajak turun 31,79 persen (yoy) menjadi Rp 66,36 miliar, dan Penerimaan Pajak Netto tumbuh 57 persen (yoy) dari Rp 632 miliar menjadi Rp 992,26 miliar pada tahun 2022,” ulas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro.

Selanjutnya rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kaltara, yaitu sebesar 95,93 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 75.911 SPT dari 79.135 Wajib Pajak. Lalu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tercatat sebanyak 247.935 Wajib Pajak di seluruh Indonesia dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 61,01 triliun. Adapun di wilayah Kaltara, peserta PPS terhitung sebanyak 651 Wajib Pajak dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 178,51 miliar.

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp 10,09 miliar atau sebesar 76,48 persen dari target Rp 13,19 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 9,18 miliar, Bea Keluar sebesar Rp 701,36 juta, Denda Pabean Rp 111,74 juta, Cukai Rp 31,20 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp 62,40 juta.

Disampaikan juga bahwa salah satu sumber pendapatan APBN merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga Semester I 2022, tercatat total realisasi PNBP sebesar Rp 114,85 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp 11,11 miliar (20,74 persen) dari target, dan PNBP lainnya Rp 103,74 miliar (77,41 persen) dari target.

Di mana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, turut berkontribusi menghasilkan PNBP. PNBP yang dihasilkan yakni sebesar Rp 5,2 miliar atau 71,82 persen dari target. PNBP KPKNL berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kaltara.

Penerimaan negara 2022 pada KPKNL Tarakan, didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp 3,80 miliar. Kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp 1,48 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp 11,19 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU. Yakni Rp 2,7 miliar, penjualan BMN dalam rangka penghapusan Rp 521 juta, pemanfaatan BMN satuan kerja non-BLU Rp 235 juta, dan penjualan barang rampasan Rp 311 juta. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Warga Desa Tengku Dacing Kini Bisa Mengakses Internet
Harus Tetap Bersinergi
Gubernur Ingatkan Jangan Ada Proyek Fiktif
Kurikulum Merdeka bakal Diterapkan, Trakindo Beri Pelatihan Guru SDN 014 Tarakan
Kejurnas Taekwondo, Kaltara Raih 2 Emas dan Dinobatkan Jadi Atlet Terbaik Junior Putra
TAGGED:bendahara.borneoFokusfokusborneoHeadlinekaltaraPajak
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber