By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penerimaan Pajak Daerah Sudah 52,09 Persen, Gubernur Optimis Capai Target
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Penerimaan Pajak Daerah Sudah 52,09 Persen, Gubernur Optimis Capai Target

Penerimaan Pajak Daerah Sudah 52,09 Persen, Gubernur Optimis Capai Target

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Juni 2022
Bagikan
Penerimaan Pajak Daerah Sudah 52,09 Persen, Gubernur Optimis Capai Target

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum optimis capaian pajak daerah tahun ini dapat melampaui target.

Berdasarkan data pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara hingga 31 Mei 2022, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 52,09 persen. Atau sebesar Rp 214,2 miliar (M), dari target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp 411,3 miliar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun lima jenis pajak daerah yang terus dimaksimalkan agar memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Kepala Bapenda Provinsi Kaltara Tomy Labo mengungkap, dari lima jenis pajak tersebut realiasasi paling tertinggi adalah PBBKB yakni sebesar Rp 188,2 miliar. Dilanjutkan BBNKB sebesar Rp 43,8 miliar, PKB sebesar Rp 30,2 miliar dan Pajak Rokok sebesar Rp 20,7 miliar. Serta yang masih rendah yakni pajak air permukaan terealisasi sebesar Rp 1,12 miliar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pajak daerah, lanjut Tomy, salah satu sumber pendapatan yang penting. Menurutnya, dari pajak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat terwujud nyata.

Ia pun terus mengajak wajib pajak untuk ikut berpartisipaai dalam membayar pajak. Bahkan, berbagai terobosan seperti pembebasan BBNKB mutasi dari luar daerah, penghapusan denda di momen-momen tertentu juga dilakukan guna menggenjot pendapatan.

“Semua terobosan dibuat agar pendapatan mencapai target pajak daerah yang sudah ditetapkan. Kami (Bapenda) optimis, realisasi pendapatan daerah dapat mencapai 100 persen sebelum akhir Desember 2022,” pungkasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jelang Hari Raya, Gubernur Kaltara akan Salurkan 943 Ton Beras untuk 31.438 KPM
Wagub Hadiri Mubes XI Pebekat Tawai Bakung
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Ingin Supervisi KPK Digelar Secara Rutin
Kaltara Siap jadi Eksportir Rumput Laut
DP3AP2KB Kaltara Terus Kampanyekan “Lindungi Hak Anak dari Kekerasan”
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber