TARAKAN – Upaya penertiban perdagangan ilegal kembali digulirkan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dengan pemusnahan simbolis barang sitaan eks kepabeanan dan cukai senilai miliaran rupiah di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Tarakan, Selasa (4/11/2025).
Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, mengatakan pengungkapan perdagangan ilegal menjadi panggilan tegas bagi pelaku usaha untuk patuh regulasi, sekaligus lindungi ekosistem bisnis legal dari ancaman barang selundupan yang erodasi pendapatan negara dan lapangan kerja lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is menekankan dimensi transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi tata kelola barang milik negara.
“Acara ini bukan sekadar pemusnahan rutin, tapi komitmen nyata pemerintah daerah untuk jaga integritas dan bangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini krusial di wilayah perbatasan seperti Tarakan, di mana alur barang impor rentan disalahgunakan, berpotensi rugikan UMKM lokal dan sektor cukai seperti industri rokok legal.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran massal terhadap barang-barang yang dinyatakan tidak layak edar, termasuk ribuan batang rokok ilegal, botol minuman keras tanpa izin edar, serta komoditas lain seperti pakaian dan elektronik selundupan.
Estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,5 miliar, berdasarkan penilaian KPPBC Tarakan. Proses ini diawasi ketat oleh tim gabungan Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan, memastikan tidak ada celah penyalahgunaan ulang.
Bagi Kaltara yang bergantung pada perdagangan lintas batas dengan Malaysia, pemusnahan ini diharapkan beri efek jera bagi sindikat dan tingkatkan kesadaran pelaku usaha.
Kegiatan ini juga jadi momentum edukasi bagi masyarakat Tarakan, di mana petugas Bea Cukai bagikan materi tentang risiko barang ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi rumah tangga.
Pemerintah daerah dan Bea Cukai komitmen lanjutkan operasi serupa secara berkala, targetkan nol toleransi terhadap pelanggaran. Bagi pelaku bisnis legal di Tarakan, ini sinyal positif demi ruang pasar lebih sehat, peluang ekspor ke ASEAN terbuka lebar. (adv)




