Tarakan – DPRD Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur organisasi kepemudaan (OKP) pada Jumat, (31/10/25).
Anggota DPRD Kota Tarakan sekaligus Pimpinan Rapat, Harjo Solaika, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik, terutama dari kalangan kepemudaan, agar regulasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Intinya hari ini kita melaksanakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan peraturan daerah tentang kepemudaan, yaitu rapat dengar pendapat umum. Tujuannya untuk mendengarkan berbagai masukan dari semua unsur kepemudaan yang ada di Kota Tarakan,” ujar Harjo.
Ia menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses finalisasi raperda bersama tim dari Pemerintah Kota Tarakan. Pemerintah akan memastikan setiap usulan diuji dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Masukan-masukan yang kita terima hari ini akan kita uji di dalam rapat finalisasi bersama dengan tim dari pemerintah kota. Karena kita bicara soal regulasi, tentu harus dipastikan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maupun aturan lain yang memiliki substansi serupa di bidang kepemudaan,” jelasnya.
Harjo juga menegaskan, proses penyusunan raperda ini masih panjang dan akan terus melibatkan berbagai pihak. Ia menyebut, keterlibatan masyarakat merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan agar peraturan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.
“Yang paling penting sebenarnya, karena ini merupakan amanat undang-undang, keterlibatan masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Mereka harus ikut terlibat dalam memberikan masukan, baik secara lisan maupun tertulis,” tuturnya.
Melalui RDPU ini, Pemerintah Kota Tarakan berharap dapat menyerap aspirasi dan pandangan dari seluruh elemen kepemudaan, sehingga Raperda Kepemudaan yang nantinya disahkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mendorong pengembangan potensi, peran, dan partisipasi pemuda di Kota Tarakan. (sdq)




