By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemprov dan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara Teken MoU dengan Ombudsman RI
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > Pemprov dan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara Teken MoU dengan Ombudsman RI

Pemprov dan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara Teken MoU dengan Ombudsman RI

Redaksi
Redaksi
Published: 22 Juni 2023
Bagikan

JAKARTA – Dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemprov Kaltara bersama 5 Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Ombudsman RI di jalan H.R Rasuna Said, Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan itu, dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., Hum bersama 5 Kepala Daerah lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diantaranya yaitu Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd. M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Hendrik, SH.,MH, Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa, dan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, nota kesepakatan ini untuk menjaga jalannya pemerintahan daerah yang aman dan bersih, tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku yang berdampak negatif terhadap terganggunya sistem pemerintahan dan tata kelola manajemen daerah.

“Saya harap para Kepala Daerah di wilayah Provinsi Kaltara untuk menjaga integritas pemerintahan, dengan mematuhi rambu-rambu aturan keamanan daerah yang berlaku. Khususnya itu terkait penggunaan anggaran daerah,” ucap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih memaparkan Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bahkan kata dia, pengawasan turut diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Swasta atau Perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Kami berharap agar seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk menjaga pelanggaran hukum akibat kepentingan pribadi atau kelompok yang berdampak terhadap pemeriksaan pelanggaran, hal tersebut dapat merugikan pemerintahan daerah,” beber Ketua Ombudsman RI.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah menambahkan jika penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua Ombudsman RI dengan Kepala Daerah se-Provinsi Kaltara untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Dimana, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta amanah yang terdapat dalam Pasal 31 Ayat (2) huruf c, Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa tujuan dari penataan daerah salah satunya untuk mempercepat peningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita semua berharap dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat tercipta sinergitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Kaltara,” katanya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut disampaikan juga hasil penilaian kepatuhan pada tahun 2022 di Provinsi Kaltara. Diakhir acara, Gubernur bersama para Bupati/Wali Kota menyerahkan cendera mata dan produk khas daerah kepada Ketua Ombudsman RI. Seperti penutup kepala (Singal), batik khas Kaltara dan kalung manik khas suku Dayak. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gandeng Mahasiswa, Pemprov Kaltara dan Ombudsman RI Kaltara Sosialisasi SP4N-LAPOR!
Gelaran O2SN Tingkat Provinsi Bakal Dibuka Gubernur
Gubernur Tegaskan Baperjakat Tak Boleh Terpengaruh Oknum Dalam Penentuan Jabatan
Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara
97 PNS Kaltara Masuki Purna Tugas
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber