By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pembebasan Lahan oleh PT KIPI Capai 90 Persen
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Pembebasan Lahan oleh PT KIPI Capai 90 Persen

Pembebasan Lahan oleh PT KIPI Capai 90 Persen

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Juni 2022
Bagikan
Pembebasan Lahan oleh PT KIPI Capai 90 Persen

TANJUNG SELOR – Mega proyek dengan nilai investasi sebesar US$132 miliar, atau setara dengan Rp 1.848 triliun, terus berprogres. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, salah satu investor pengelola kawasan industri yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) 90 pesen telah melalukan pembebasan lahan.

“Dari laporan yang saya terima Kepala DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Pemprov Kaltara terus bergerak cepat mewujudkan hadirnya Kawasan Industri Pelabuhan Internasional di Bulungan. Salah satunya dengan membantu memperlancar investor pengelola dan terbitnya perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),”terang Gubernur.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Awalnya, KKPR yang bernama ijin lokasi ini penting. Dijelaskannya, KKPR merupakan media agar perusahaan dapat melakukan pengusahaan lahan. Pengusahaan lahan dimaksud, yakni membeli tanah dari masyarakat/perusahaan yang memang sudah berada dilokasi tersebut.

Selain itu, KKPR juga menjadi dokumen pengantar. Dimana, perusahaan bisa melanjutkan langkah perizinan berikutnya jika telah mengantongi KKPR. “Jadi harus memiliki KKPR dulu baru bisa melanjutkan ke tahan perizinan berikutnya,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tentu tidak hanya KKPR yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, baik Pemprov maupun Pemkab Bulungan akan mengawal penuh agar mereka (investor) mudah dan cepat memperoleh perizinan. Seperti UIKI, pengalihan HGU menjadi HGB serta izin lainnya,”sambungnya.

Sementara terkait dengan rencana penambahan 30.000 Hektare (Ha) kawasan industri oleh Presiden saat groundbreaking. Dikatakan, bahwa saat ini rencana penambahan kawasan industri masih pada tahap koordinasi dan konsultasi.

“Rencana penambahan kawasan industri masih dalam tahap koordinasi dan konsultasi, perihal penyusunan tata ruangnya. Hal ini untuk menentukan dimana titik lokasi 30.000 Ha tersebut,” jelasnya.

Mega Proyek KIPI sendiri ditargetkan selesai konstruksi pada 2024, dan operasi bertahap mulai 2023, 2024 hingga 2029. Dimana, Gubernur menyakini, KIPI akan memiliki multiplier effect yang sangat luar biasa.

Adanya pembangunan industri disebuah kawasan, bukan saja berbicara tentang modal yang dikeluar atau untung yang diperoleh. Tetapi, ada efek berganda disitu, selain akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap, akan tumbuh ekonomi-ekonomi baru.

“Contohnya, di Morowali. Tahap awal banyak menyerap tenaga kerja lokal,” tuntasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Porprov Kali Pertama, Gubernur: Cikal Bakal Kemajuan Olahraga di Kaltara
Wagub Hadiri Mubes XI Pebekat Tawai Bakung
Kaltara Motor Fest 2K22, Gubernur Ajak Kembangkan Dunia Otomotif Benuanta
Vaksinasi Jadi Pembahasan di Coffee Morning
Instruksikan ‘Jemput Bola’
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber