KoTARAKAN – PT Urban Park Nusantara Jaya, mitra pengelola parkir resmi di Kota Tarakan, telah menjalin kerja sama dengan Bank Kaltimtara dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan transparansi pembayaran parkir melalui sistem QRIS serta melindungi para pekerja juru parkir. Inisiatif ini diharapkan mulai beroperasi penuh pada Januari 2026, dengan masa transisi yang sedang berlangsung.
Kerja sama ini mencakup digitalisasi pembayaran parkir menggunakan QRIS dinamis dari Bank Kaltimtara, yang akan diterapkan di sekitar 80 titik parkir di Kota Tarakan, dengan potensi perluasan di masa depan.
Menurut Kalsum, Kepala Bank Kaltimtara Kantor Cabang Tarakan, tujuannya adalah mendukung transparansi penerimaan pemerintah daerah.
“Dengan digitalisasi ini, masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran, dan dana langsung masuk ke rekening pemerintah secara real-time, tanpa penundaan,” katanya.
Sistem QRIS ini diharapkan mengurangi potensi kebocoran dana dan mempercepat setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Estimasi PAD dari retribusi parkir pada 2025 mencapai sekitar Rp 1,7 miliar, dan diharapkan meningkat signifikan pada 2026 berkat inovasi ini.
QRIS dinamis memudahkan masyarakat karena nominal pembayaran otomatis muncul saat memindai kode, menghindari masalah uang kembalian.
Di sisi lain, kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan melindungi para juru parkir dari risiko kerja. Muhammad Fathur Rohman, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, menekankan kewajiban pendaftaran pekerja sesuai undang-undang tahun 2011.
“Setiap warga yang bekerja wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi PT Urban Park Nusantara Jaya atas kepeduliannya terhadap pekerja, terutama mengingat risiko tinggi di pinggir jalan.
Direktur PT Urban Park Nusantara Jaya, Karno Hermanto, menyatakan bahwa kerja sama ini memastikan pekerja mendapatkan manfaat BPJS, termasuk jaminan hari tua setelah kontrak berakhir.
“Melindungi pekerja kami agar mereka bisa terlindungi dari kecelakaan dan memiliki tabungan di masa depan,” katanya.
Wakil Direktur PT Urban Park Nusantara Jaya, Erick Hendrawan, menambahkan bahwa perusahaan akan melakukan simulasi penggunaan QRIS bersama Bank Kaltimtara dan memberikan edukasi kepada juru parkir serta pengguna jasa.
“Kami ingin memastikan keuangan yang kami kelola memberikan dampak maksimal bagi pemerintah kota Tarakan, dengan pendekatan humanis dan partisipasi aktif dari semua pihak,” jelasnya.
Sosialisasi program ini telah dilakukan pada 11 Desember 2025, di mana PT Urban Park Nusantara Jaya memperkenalkan mekanisme QRIS kepada juru parkir.
Masa transisi ini akan diawasi untuk mendukung peningkatan PAD, sambil memastikan juru parkir tetap bekerja dengan fasilitas tambahan.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mendorong digitalisasi dan perlindungan tenaga kerja, dengan harapan membangun kota Tarakan yang lebih transparan dan aman bagi pekerjanya. (*)
Reporter : Arif Rusman




