TARAKAN – Operasi Zebra Kayan 2025 yang digelar jajaran Polres Tarakan selama 14 hari, terhitung 17–30 Desember 2025, berjalan dengan intensitas tinggi dan berujung pada kondisi lalu lintas yang aman serta nihil kejadian kecelakaan. Menurut Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya terpadu antara edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum demi menumbuhkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.
Sejak hari pertama, fokus kegiatan diarahkan pada sosialisasi dan pembinaan. Tim lantas aktif melakukan sambang ke komunitas kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebanyak 29 kali, sementara upaya penyuluhan ke sekolah dan kampus dilakukan dalam 10 kesempatan. Dua kali tim menyasar perusahaan dan pabrik untuk mengimbau kepatuhan keselamatan berkendara. Penyebaran informasi juga masif, melalui media cetak dan elektronik masing-masing dua liputan, dan platform media sosial tercatat melakukan 146 aktivitas penguatan pesan tertib berlalu lintas. Materi kampanye dipasang di titik-titik strategis 65 spanduk, 95 leaflet, dan 1.385 stiker sebagai pengingat visual bagi pengendara.
Pendekatan preventif dilakukan melalui ramp check terhadap pengemudi truk dan bus di terminal atau pool sebanyak 6 kegiatan, serta pengecekan kelengkapan kendaraan dan pengemudi bersama sekolah, kampus, dan perusahaan dalam 2 kegiatan. Giat pengaturan dan penjagaan lalu lintas (turjawali) tercatat sangat masif, mencapai 994 kali kegiatan yang tersebar di titik-titik rawan kepadatan dan arus lalu lintas.
Di sisi penegakan hukum, petugas memanfaatkan Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) statis yang merekam 35 pelanggaran, sementara ETLE mobile tidak mencatat pelanggaran. Tilang manual hanya 2 kasus dan teguran diberikan dalam 147 kejadian. Dari analisis jenis pelanggaran, Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua menonjol. Dimana tercatat sebanyakan 118 kasus tidak memakai helm SNI, 32 kasus melawan arus, 10 pengendara tercatat masih di bawah umur, serta 21 kasus penggunaan knalpot brong. Untuk ranmor roda empat, ditemukan 2 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman dan 1 kasus knalpot brong. Pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran kecepatan berlebih, hingga balapan liar tercatat nihil selama operasi berlangsung.
Yang paling menonjol dari laporan ini adalah tidak adanya catatan kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal, luka berat, luka ringan, maupun kerugian materiil sepanjang pelaksanaan operasi. AKP Rudika menilai capaian tersebut sebagai buah dari kombinasi kegiatan edukasi yang masif dan penindakan yang terukur.
“Operasi ini kami fokuskan pada edukasi massal dan penegakan hukum yang proporsional. Hasilnya terlihat dari kondisi lalu lintas yang aman dan nihil kecelakaan selama 14 hari operasi,” ujarnya.
Kasat Lantas menegaskan, capaian sementara ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga konsistensi kegiatan pembinaan dan penegakan. Polres Tarakan berkomitmen melanjutkan sosialisasi dan patroli preventif agar budaya keselamatan berlalu lintas semakin melekat di masyarakat. Dengan kerja sama aparat dan warga, diharapkan angka pelanggaran dapat terus menurun dan keselamatan pengguna jalan terjaga secara berkelanjutan. (sdq)




