TARAKAN – Terkait penanganan kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Tarakan. Penyampaian ini berisi progres Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam menangani laporan yang masuk terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandi Abdillah mengatakan mulai awal Tahun 2025 kemarin sampai pada bulan Agustus ini telah menangani sebanyak 70 kasus.
“Kami melakukan Langkah-langkah Mulai dari Bulan Januari sampai Bulan Agustus 2025, Kami dapat menyampaikan bahwa Unit PPA Telah menangani 70 Kasus Kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ungkapnya pada Jumat (29/8/25).
Yang dimana, dari total kasus tersebut, telah diamankan sebanyak 24 tersangka untuk diproses. Lanjutnya, dari 70 kasus yang ada, sebanyak 46 kasus yang masih dalam penyelidikan.
“Dimana dari total 70 kasus tersebut Sebanyak 24 Orang tersangka Sudah diamankan. Dengan penanganan, diantaranya kasus yang dalam tahap penyelidikan 4 kasus, kasus yang sudah dicabut oleh pelapornya ialah 4 kasus, kasus yang sudah diselesaikan secara restoratif justice 2 kasus, kasus yang sudah P21 14 kasus, dan yang masih kami dalami dalam status penyelidakan ialah 46 kasus,” bebernya.
Adapun perkara dari PPA ini, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan hingga perkelahian anak dibawah umur.
“Kalau terkait dengan perkara PPA ini Bukan hanya terkait dengan perkara Anak saja. Ada terkait dengan perkara KDRT, Perkelahian anak, Jadi jangan di asumsikan Apa yang disampaikan tadi Pencabulan semua,” katanya.
Ia berharap, agar semua pihak dapat bekerjasama dengan aparat. Untuk melaporkan apapun yang menjadi persoalan terkait tindakan yang mengarah pada kekerasan perempuan dan anak.
“Kemudian kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk kekerasan Yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dengan adanya sinergi Antara aparat masyarakat Dan pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, tentunya akan tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan terutama bagi anak dan perempuan,” pungkasnya. (sdq)