TANJUNG SELOR – Lagi-lagi, PT Saka Putra Perkasa (SPP) jadi sorotan. Kali ini, longsor di area pertambangan mereka di Tanjung Selor bikin warga resah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara (Kaltara) tak tinggal diam. Mereka langsung turun tangan, menyoroti pengelolaan limbah perusahaan yang dinilai bermasalah.
Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, tak main-main. Usai blusukan bareng Komisi III DPRD Kaltara, dia buka suara.
“Kami cek langsung ke lapangan. PT SPP punya sistem pengolahan limbah, tapi kok jadwal uji coba Surat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nggak sesuai sama kenyataan,” ungkapnya dengan nada tegas.
Bukan hanya soal jadwal, Hairul mengungkap fakta mencengangkan. PT SPP ternyata sudah setahun beroperasi tanpa lapor Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lewat aplikasi resmi pemerintah.
“Padahal, sebelum operasi, uji SLO itu wajib lho. Kalau lulus, baru dapat izin resmi,” jelasnya.
PT SPP Diseret ke Meja Rapat
DLH Kaltara tak mau kecolongan lagi. Mereka langsung panggil PT SPP untuk rapat panas pada 14 April besok.
“Kami akan bantu fasilitasi. Tapi soal izin, itu ranah KLHK. Yang jelas, hasil pantauan kami di lapangan bakal jadi masukan penting,” tegas Hairul.
Bicara soal PT SPP, ini bukan kali pertama mereka bikin gaduh. Ingat longsor 2023? Kejadian itu sampai nyaris bikin warga sekitar murka. Akibatnya, PT SPP kena sanksi bayar kompensasi ekonomi lingkungan Rp 920 juta.
“Katanya sih sudah lunas. Tapi kami mau cek lagi, soalnya belum ada laporan dari masyarakat,” ujar Hairul, sedikit curiga.
Belum selesai di situ. Untuk pemulihan lingkungan pasca-longsor 2023, PT SPP juga kena denda Rp 1,3 miliar. “Uangnya sudah masuk kas negara, kata mereka,” tambahnya.
Longsor Baru, Masih Wajar?
Soal longsor teranyar, Hairul bilang kejadian itu terjadi di dalam area tambang saat operasi lagi off. “Kami anggap masih wajar. PT SPP juga bilang mau tangani longsor ini biar nggak bahaya buat pekerja,” katanya.
Meski begitu, DLH tak mau lengah. Mereka bakal terus awasi PT SPP, apalagi soal limbah yang bisa bikin lingkungan kacau.
Warga Tanjung Selor kini menanti hasil rapat 14 April. Akankah PT SPP bisa benahi diri dan patuh aturan? Atau justru bakal kena sanksi lagi? Yang jelas, DLH Kaltara janji kawal ketat agar tambang ini tidak hanya untungkan perusahaan, tapi juga jaga alam dan warga sekitar. (*)