By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pasar > Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal

Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal

Redaksi
Redaksi
Published: 11 April 2022
Bagikan
Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal

TARAKAN – Untuk Memastikan keamanan mutu produk yang beredar di pasaran Bea Cukai mengelar operasi yang menyasar pada sejumlah toko di Tarakan pada Senin (11/04/2022). Dalam operasi tersebut Bea Cukai menemukan adanya pedagang nakal yang menjual rokok ilegal.

Dari operasi tersebut Bea Cukai berhasil mengamankan 16.940 batang rokok ilegal yang dijual bebas. Saat dikonfirmasi, Kasi Penindakan dan Penyelidikan KPPBC TMP B Kota pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kota Tarakan menjelaskan, kegiatan operasi pasar tersebut untuk menindaklanjuti intruksi dan program yang dilaksanakan pusat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pemantauan ini sebagai operasi rutin tapi waktunya tidak ditentukan. Tujuannya menekan penjualan rokok illegal yang tidak punya pita cukai dan ada juga pita cukainya palsu dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, ada yang menggunakan pita cukai bekas,”ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, selama operasi, sasaran yang didatangi yakni toko-toko yang menjual rokok. Ia mengakui Kaltara menjadi daerah potensial dalam pemasaran rokok ilegal. kategori yang dianggap nakal adalah beberapa toko dan kios kecil, meski demikian pihaknya juga menyasar toko besar yang melakukan penjualan dengan jumlah yang signifikan.

“Memang untuk Kaltara ini daerah pemasaran. Jadi untuk pemberantasan rokok illegal terintegrasi antara daerah sumber kemudian distribusi dan pemasaran. Untuk Kaltara ini sebagai daerah pemasaran,” ungkapnya.

“Untuk penjualan kebanyakan sistem kongsi. Jadi penitipan, artinya rokok itu dititipkan,kemudian ketika sudah ada penjualan dalam jangka waktu mungkin seminggu atau sebulan baru diambil uangnya,”tuntasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Antisipasi Stok Hewan Qurban, Pemerintah Bakal Datangkan 1.250 Ekor Sapi Dari Gorontalo
Dikukuhkan, DPD LVRI Kaltara Berharap Adanya Perhatian Kelayakan Santunan Veteran
Maksimalkan Zakat Ramadhan, WIZ Tarakan Galang Donasi di Awal Ramadhan
Tidak Berhasil Masuk Gedung DPRD, Mahasiswa Pastikan Kembali Turun Dengan Jumlah Massa Lebih Besar
Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber