By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pasar > Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal

Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal

Redaksi
Redaksi
Published: 11 April 2022
Bagikan
Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal

TARAKAN – Untuk Memastikan keamanan mutu produk yang beredar di pasaran Bea Cukai mengelar operasi yang menyasar pada sejumlah toko di Tarakan pada Senin (11/04/2022). Dalam operasi tersebut Bea Cukai menemukan adanya pedagang nakal yang menjual rokok ilegal.

Dari operasi tersebut Bea Cukai berhasil mengamankan 16.940 batang rokok ilegal yang dijual bebas. Saat dikonfirmasi, Kasi Penindakan dan Penyelidikan KPPBC TMP B Kota pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kota Tarakan menjelaskan, kegiatan operasi pasar tersebut untuk menindaklanjuti intruksi dan program yang dilaksanakan pusat.

“Pemantauan ini sebagai operasi rutin tapi waktunya tidak ditentukan. Tujuannya menekan penjualan rokok illegal yang tidak punya pita cukai dan ada juga pita cukainya palsu dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, ada yang menggunakan pita cukai bekas,”ungkapnya.

Lanjutnya, selama operasi, sasaran yang didatangi yakni toko-toko yang menjual rokok. Ia mengakui Kaltara menjadi daerah potensial dalam pemasaran rokok ilegal. kategori yang dianggap nakal adalah beberapa toko dan kios kecil, meski demikian pihaknya juga menyasar toko besar yang melakukan penjualan dengan jumlah yang signifikan.

“Memang untuk Kaltara ini daerah pemasaran. Jadi untuk pemberantasan rokok illegal terintegrasi antara daerah sumber kemudian distribusi dan pemasaran. Untuk Kaltara ini sebagai daerah pemasaran,” ungkapnya.

“Untuk penjualan kebanyakan sistem kongsi. Jadi penitipan, artinya rokok itu dititipkan,kemudian ketika sudah ada penjualan dalam jangka waktu mungkin seminggu atau sebulan baru diambil uangnya,”tuntasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Urai Kemacetan Dishub Bakal Pasang Traffic Light Menuju Jalan Slamet Riyadi
Pelabuhan Malundung Segera Dilengkapi Perangkat AWS
Kinder Joy Ditarik Dari Peredaran, Ini Penyebabnya
Terlalu lama Over Kapasitas, DPRD Pemkot Tarakan Segera Hibaukan Lahan
Gelar Silaturahmi Ramah Tamah, Wakapolda Ajak Warga Jawa di Kaltara Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber