TARAKAN – Upaya menjadikan pelabuhan rakyat di Jembatan Besi sebagai pelabuhan resmi mendapat titik terang setelah pertemuan lanjutan antara Komisi III DPRD Kota Tarakan dengan pihak KSOP Kelas II Tarakan pada Jumat (23/1/26).
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana, menyatakan rasa syukur atas fasilitasi dan keterbukaan KSOP dalam mendukung proses administrasi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat lanjutannya dari RDP kemarin. Hari ini kita dipasilitasi oleh Kepala KSOP. Kita bisa RDP di kantor beliau, alhamdulillah,” ucap Randy.
Randy mengatakan pihak KSOP bersedia membantu mempercepat proses administratif apabila dibutuhkan, dan membuka peluang agar pelabuhan rakyat tersebut dapat diatur menjadi pelabuhan resmi. Menurut Randy, jika status pelabuhan dinaikkan menjadi resmi, hal itu akan berimplikasi pada penegakan aturan dan berpotensi menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Tarakan, Stanislaus Wembly Wetik, menegaskan kesiapan institusinya untuk membantu proses pengelolaan dan perizinan.
“Kami pada prinsipnya membantu dan terbuka dengan pengelolaan yang dari tempat sandar sebelumnya di Jembatan Besi menjadi terminal untuk kepentingan sendiri,” kata Stanislaus.
Stanislaus mengingatkan bahwa percepatan legalitas tidak hanya bergantung pada KSOP, tetapi juga membutuhkan kelengkapan perizinan dari institusi lain. Ia berharap tim pengelola yang telah melakukan koordinasi bisa serius menuntaskan pengurusan perizinan dan memperhatikan aspek ketenagakerjaan di lokasi.
“Kami berharap pengelola itu lebih seriuslah untuk memperhatikan para pekerja-pekerjaan di situ. Ya, tidak ada kegiatan-kegiatan bunga-bunga lagi,” tambahnya.
Pertemuan ini menunjukkan adanya kemauan bersama antara legislatif dan otoritas pelabuhan untuk mencari solusi yang menyeimbangkan aspek regulasi, kesejahteraan pekerja, dan potensi kontribusi daerah. Langkah selanjutnya yang disepakati adalah percepatan pengurusan dokumen perizinan oleh pengelola dengan pendampingan KSOP serta koordinasi lintas institusi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Sdq)




