By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KPK Kerja sama dengan Penegak Hukum Luar Negeri
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > KPK Kerja sama dengan Penegak Hukum Luar Negeri

KPK Kerja sama dengan Penegak Hukum Luar Negeri

Redaksi
Redaksi
Published: 30 Desember 2020
Bagikan

Ungkap Data Perusahaan Kasus Tambang di Kalimantan Tengah 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri sepanjang 2020 untuk mengungkap kasus korupsi. Selama tahun 2020 ini, KPK juga bekerja sama dengan berbagai penegak hukum dari luar negeri.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan hal tersebut saat jumpa pers “Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020” yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (30/12). Bersama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, KPK meminta bantuan pemanggilan saksi warga negara Singapura, meminta bantuan penelusuran dan pembekuan aset di Singapura, dan bantuan pencarian informasi dan data di Singapura untuk beberapa perkara yang sedang ditangani KPK.

“Bersama Independent Commission Against Corruption (ICAC) Malaysia, KPK meminta bantuan mencari informasi dan data perusahaan untuk perkara pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Tengah,” ucap Firli.

Selanjutnya, kerja sama dengan The Attorney-General’s Department (AGD) dan Australian Federal Police (AFP), KPK meminta bantuan tindak lanjut atas aset-aset koruptor yang ada di Australia terkait penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Dengan UK’s Serious Fraud Office (SFO) dan Le parquet national financier (PNF), KPK meminta bantuan pencarian informasi dan data perusahaan di Prancis terkait dengan perkara PT Garuda Indonesia,” kata dia.

Kemudian, dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), US Attorney, dan Internal Revenue Servive (IRS) untuk perkara KTP-elektronik (KTP-el) dan PT PAL Indonesia.

“Terakhir, bersama National Supervision Commission (NSC), KPK meminta bantuan pencarian informasi dan data perusahaan di China untuk perkara pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Tengah,” ungkap Firli. (ant)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pakar Hukum: UU Cipta Kerja Hilangkan Ego Sektoral
Luhut Pandjaitan: Empat Provinsi Mencatat Lonjakan Kasus COVID-19
Kementerian Kominfo Luncurkan Prangko Seri Jokowi-Ma’ruf Amin
Pemkot Tarakan Dinilai Belum Siap, DPRD Tegaskan Tunda Belajar Tatap Muka
Kasus Positif Covid-19 Diprediksi Bisa Tembus Satu JutaHari Ini
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber