By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Korupsi RTH Pemkot Bandung, Tiga Eks Angggota DPRD Bandung Jalani Sidang Lanjutan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Korupsi RTH Pemkot Bandung, Tiga Eks Angggota DPRD Bandung Jalani Sidang Lanjutan

Korupsi RTH Pemkot Bandung, Tiga Eks Angggota DPRD Bandung Jalani Sidang Lanjutan

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Juni 2020
Bagikan

JAKARTA – Terdakwa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet, Hery Nurhayat, dan Tomtom Dabbul Qomar menjalani sidang lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ketiganya dibawa untuk menjalani sidang lanjutan terkait kasus pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2012,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (29/6/2020).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan RTH di Kota Bandung yakni seorang pihak swasta bernama Dadang Suganda. Dadang diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah untuk RTH Bandung dan memperkaya diri sebesar Rp 30 miliar.

Penetapan Dadang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat. (bdi)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Anda Mungkin Juga Menyukai

Oknum Polairud Polda Kalimantan Utara Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan 19 Ton Gula Pasir dan Beras Asal Malaysia
Pakar Hukum: UU Cipta Kerja Hilangkan Ego Sektoral
Polda Metro Temukan Ajakan Demo Kepada Pelajar
KPK Cermati Adanya Anggaran Rp90,45 Miliar untuk “influencer”
Yasonna : Menyongsong 2021 Minta Tetap Optimistis
TAGGED:#KomisiPemberantasanKorupsi#PemkotBandungKorupsiKPK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber