By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KASN: Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN Dapat Dipercepat
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > KASN: Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN Dapat Dipercepat

KASN: Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN Dapat Dipercepat

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Juli 2020
Bagikan

Diberi Waktu 2 Tahun Dalam UU

JAKARTA – Proses peralihan status pegawai KPK ke ASN dalam amanat Undang-Undang diberi waktu selama 2 tahun. Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto berharap, agar proses peralihan tersebut dapat dipercepat.

“Kalau saya harapannya konsisten mudah-mudahan bisa lebih cepat lebih bagus lagi,” harap Tasdi, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: https://facesia.com/kasn-sambangi-kpk-bahas-peralihan-status-pegawai-kpk-ke-asn/

Baca juga: https://facesia.com/komisioner-kasn-sambangi-kpk-ada-apa-ya/

Untuk mempercepat peralihan tersebut, lanjut Tasdik, akan segera dibahas apa saja yang harus diperlukan untuk mendorong percepatan alih status tersebut.

“Tentunya ini sudah dikoordinasikan oleh KemenPAN-RB. Itu kewenangan MenPAN-RB untuk mengambil kebijakan,” ucap dia.

“Kalau batasan Undang-Undang 2 tahun, prinsipnya itu yang jadi acuan,” ia menambahkan.

Sebelumnya, para komisioner KASN menyambangi gedung KPK dalam rangka melakukan pertemuan dengan para pimpinan KPK. Pertemuan tersebut diketahui untuk mempererat koordinasi antara KASN dan KPK. (bdi)

 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Migas dari Komoditas Jadi Modal Pembangunan Nasional
Dirjen: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Mulai Jenjang SD
Kemendikbud: Guru Akan Tetap Ada dalam Formasi CPNS
Jakob Oetama Disemayamkan di Kompas Gramedia untuk Ingatkan Sejarah
Hormati Sikap Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas
TAGGED:#kasn#KomisiPemberantasanKorupsiKPK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber