By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas

Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Agustus 2025
Bagikan

TANJUNG SELOR – Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid menerima informasi adanya pembobolan dan pengrusakan kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya pada Selasa (12/8/2025) dini hari.

Diinformasikan, lewat rekaman CCTV, ada dua orang tidak dikenal, terduga pelaku yang masuk ke area Kantor Koran Kaltara. Terekam sekitar Pukul 02.56 Wita masuk ke area Kantor dan keluar pada Pukul 03.14 Wita. Mesin cetak dirusak termasuk CCTV di ruangan mesin percetakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menyikapi hal itu, Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dari pihak Koran Kaltara sudah menyampaikan laporan ke Polres. Kami minta agar diusut tuntas sampai diketahui pelaku dan motifnya,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada barang yang hilang atau dicuri. Rizqy menekankan, agar kejadian itu tidak ada indikasi ke arah intimidasi. Apalagi kaitannya dengan produk jurnalistik yang disiarkan oleh Koran Kaltara sebagai media.

“Kenapa penting untuk diusut. Karena Koran Kaltara adalah media yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai kejadian ini adalah upaya intimidasi produk berita. Kalau sampai seperti itu (intimidasi), maka pelaku terlebih aktor dibaliknya harus dihukum sesuai aturan. Karena selain pidana melakukan pengrusakan, juga melanggar undang-undang pers,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Koran Kaltara, Agus Wiyanto, mengatakan, insiden tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bulungan. Pihaknya mendesak kepolisian bersungguh-sungguh mengawal kasus ini untuk mengungkap pelaku intimidasi dan perusakan.

Seperti diketahui, segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis maupun perusahaan media adalah pelanggaran serius terhadap hak kebebasan pers. Serta hak publik atas informasi.

“Pers bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Sehingga segala bentuk penghalang-halangan terhadap kerja-kerja jurnalistik harus ditindak tegas,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, tindakan teror dan intimidasi seperti ini juga mengancam hak atas rasa aman serta menghambat tugas media dalam menyampaikan informasi.

Sementara itu, Ketua PWI Nunukan Taslee menyesalkan dan prihatin atas peristiwa pembobolan dan pengrusakan Kantor Koran Kaltara. Dia menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah cepat mengungkap motif pengrusakan tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap pelaku. Peristiwa ini kami kawatirkan terindikasi bagian dari upaya intervensi atau intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik di Kaltara,” ungkap Taslee. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Fokus Infrastruktur di Bulungan Pendidikan, Pemkab Alokasikan Rp 24,7 Miliar
Pengurus PWI Kaltara Dikukuhkan, Ketum PWI Nasional Dukung Pembangunan Kantor Sekertariat
PRI Bantu Ratusan Ribu Benih Komoditas Tanaman untuk Petani di Tarakan
Hibahkan Lahan Untuk MCC, Pemkot Tarakan Belum Ketahui Kebutuhan Luas Lahan MCC
Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber