By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Insentif Guru Dipastikan Naik
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Insentif Guru Dipastikan Naik

Insentif Guru Dipastikan Naik

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Maret 2022
Bagikan
Insentif Guru Dipastikan Naik

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menginstruksikan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempercepat proses pencairan insentif guru. Gubernur berharap proses pencairannya dilaksanakan tiap bulan. Menurutnya, program itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS.

Jika tahun lalu insentif guru sebesar Rp 500 ribu per bulan, tahun ini insentif tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp 550 ribu per bulan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, SLB baik di negeri maupun swasta .
“Sedangkan untuk Guru jenjang PAUD/SD/MI dan SMP/MTs akan disalurkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus melalui kabupaten/kota,”jelas Gubernur, Selasa (15/3/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Susanto mengungkapkan segera menindaklanjuti arahan Gubernur. Di mana proses pencairan insentif guru dilakukan setiap bulan.
“Insentif GTT dan PTT di SMA memang menjadi kewenangan Disdikbud Provinsi. Untuk pencairannya akan kita lakukan tiap bulan. Insya Allah bisa direalisasikan,”jelas Teguh.

Teguh menyebut, tahun ini jumlah penerima insentif tersebut sebanyak 1.909. Yang terdiri dari GTT d maupun PTT (tenaga kependidikan) pada jenjang SMA, SMK maupun SLB. “Saat ini masih dalam proses administrasi. Kita berharap insentif ini segera dicairkan untuk membantu kesejahteraan guru,”terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Teguh mengingatkan bahwa guru dan tenaga pendidikan yang diberi insentif wajib terdaftar di dapodik. Adapun calon penerima tersebut berdasarkan usulan dari kabupaten/kota yang selanjutnya diverifikasi.

Insentif tersebut merupakan kebijakan Gubernur Kaltara. Jadi, sifatnya tidak wajib tapi menyesuaikan perkembangan dan kemampuan anggaran daerah.”Insentif diberikan diluar pendapatan atau gaji. Dan, alhamdulillah sampai tahun ini keuangan daerah masih mampu sehingga dapat terus disalurkan,” jelasnya.

Penerima bantuan ini juga harus memenuhi kriteria tertentu. Diantaranya, bagi GTT harus berijazah S1, GTT sekolah negeri masuk dalam pemetaan dengan berdasarkan Dapodik, data sekolah, pernah mengikuti uji kompetensi online, memiliki kualifikasi pendidikan, dan peta kebutuhan.

Sementara bagi Guru Tetap Yayasan (GTY) sekolah swasta, selain berijazah S1, memiliki SK berstatus Guru Tetap. “Insentif semacam ini tidak boleh diberikan dari double sekolah atau tempat mengajar,” jelasnya.(dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tumbuhkan Semangat Bela Negara Sejak Usia Sekolah
Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Predikat WTP
DPMPTSP Komitmen Beri Kemudahan Investor Masuk Kaltara
Tinjau Pembangunan Guest House, Gubernur Minta Kualitas Harus Diperhatikan
Buka Festival KKB, Gubernur Perkenalkan Platform Digital Kaltaradihati SHOP
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber