By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Harga Listrik Mahal, RUU Energi Baru Terbarukan Jadi Solusi?
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Harga Listrik Mahal, RUU Energi Baru Terbarukan Jadi Solusi?

Harga Listrik Mahal, RUU Energi Baru Terbarukan Jadi Solusi?

Redaksi
Redaksi
Published: 27 September 2020
Bagikan

Harga Batubara dan BBM Merosot Tajam

JAKARTA – RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dinilai perlu fokus kepada tingkat harga. Sebab diharapkan kedepannya dapat menjadi faktor insentif dan disinsentif di dalam pembangunan sumber EBT bauran energi listrik nasional di berbagai daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau harga listrik EBT masih mahal, tidak bersaing dengan sumber energi fosil, tentu akan berat untuk mendorong peran serta masyarakat ikut berkontribusi di sisi penyediaan listrik EBT ini. Karena masyarakat pengguna listrik kita masih lebih tertarik pada energi yang murah dan terjangkau,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mulyanto melihat isu harga energi alternarif ini menjadi isu sentral dalam pengembangan listrik bersumber dari EBT, apalagi ketika harga batubara dan BBM tengah merosot tajam. Sementara itu, ujar dia, Pemerintah perlu memaksa PLN untuk membeli listrik EBT tanpa kompensasi yang memadai juga akan membuat BUMN yang utangnya segunung ini bisa kolaps.

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah berencana membuat Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perpres dibuat dengan tujuan agar harga listrik EBT ini lebih kompetitif. “Namun sampai hari ini Perpres belum terbit juga,” terangnya.

Untuk diketahui RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bersama Pemerintah bertujuan menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional. DPR dan Pemerintah mendorong EBT ini secara bertahap dapat menjadi sumber energi utama masyarakat, sehingga keberadaan EBT menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

KPK Kerja sama dengan Penegak Hukum Luar Negeri
Turunkan 400 Personel Cegah Kerumunan Ojek Daring
Peserta Pesta Asusila di Jaksel Berusia 20 Hingga 40 Tahun
Ketua KPK Prihatin 26 dari 34 Provinsi Terjadi Kasus Korupsi
Ini Alasan KPK Tidak Libatkan Dewas Bahas Mobil Dinas
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber