By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Harga Listrik Mahal, RUU Energi Baru Terbarukan Jadi Solusi?
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Harga Listrik Mahal, RUU Energi Baru Terbarukan Jadi Solusi?

Harga Listrik Mahal, RUU Energi Baru Terbarukan Jadi Solusi?

Redaksi
Redaksi
Published: 27 September 2020
Bagikan

Harga Batubara dan BBM Merosot Tajam

JAKARTA – RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dinilai perlu fokus kepada tingkat harga. Sebab diharapkan kedepannya dapat menjadi faktor insentif dan disinsentif di dalam pembangunan sumber EBT bauran energi listrik nasional di berbagai daerah.

“Kalau harga listrik EBT masih mahal, tidak bersaing dengan sumber energi fosil, tentu akan berat untuk mendorong peran serta masyarakat ikut berkontribusi di sisi penyediaan listrik EBT ini. Karena masyarakat pengguna listrik kita masih lebih tertarik pada energi yang murah dan terjangkau,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Mulyanto melihat isu harga energi alternarif ini menjadi isu sentral dalam pengembangan listrik bersumber dari EBT, apalagi ketika harga batubara dan BBM tengah merosot tajam. Sementara itu, ujar dia, Pemerintah perlu memaksa PLN untuk membeli listrik EBT tanpa kompensasi yang memadai juga akan membuat BUMN yang utangnya segunung ini bisa kolaps.

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah berencana membuat Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perpres dibuat dengan tujuan agar harga listrik EBT ini lebih kompetitif. “Namun sampai hari ini Perpres belum terbit juga,” terangnya.

Untuk diketahui RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bersama Pemerintah bertujuan menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional. DPR dan Pemerintah mendorong EBT ini secara bertahap dapat menjadi sumber energi utama masyarakat, sehingga keberadaan EBT menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Besok, Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik
KPU Harus Antisipasi Klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020
Kemenkes Sesalkan Raffi Nongkrong Tanpa Masker Usai Vaksinasi
Polda Metro Gerebek Pesta Gay di Apartemen Jakarta Selatan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber