By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha

Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Desember 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) semakin sadar akan pentingnya membuat perizinan. Ini terlihat dari semakin tingginya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum menerangkan, adanya dorongan bagi pelaku UMKM untuk membuat NIB ialah agar usaha mereka terdaftar secara resmi dan tidak menjadi usaha liar yang masuk kategori pelanggaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemprov Kaltara pun terus melakukan sosialisasi agar para pemilik UMKM ini segera mendaftarkan usahanya. Di mana hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltara dalam membantu UMKM masyarakat dan menambah PAD Kaltara melalui pajak UMKM.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau usahanya besar tentu wajib membayar pajak, tapi kalau usahanya masih mikro tentu tidak mungkin kita kenakan pajak,” terang Gubernur lagi.

Di sisi lain, lanjut Gubernur Zainal, NIB ini juga bisa menjadi payung hukum masyarakat untuk melegalkan usaha dan tempat usaha mereka.

“Karena secara tidak langsung NIB ini menjadi jaminan kalau usaha mereka sudah diizinkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Ketua TP-PKK Kaltara Serahkan Bantuan Dana untuk Operasi Abidzar
Gubernur Paparkan Strategi Pembangunan Wilayah Kaltara yang Kompleks
Dalam Paripurna DPRD, Gubernur Sampaikan Fokus Peningkatan Produk Unggulan Daerah
Gubernur Dukung Peluang Perdagangan Karbon di Kaltara
Lepas Kontingen Potradnas Kaltara, Wagub: Jaga Kehormatan Diri dan Daerah, Pulang Bawa Prestasi
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber