By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha

Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Desember 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) semakin sadar akan pentingnya membuat perizinan. Ini terlihat dari semakin tingginya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum menerangkan, adanya dorongan bagi pelaku UMKM untuk membuat NIB ialah agar usaha mereka terdaftar secara resmi dan tidak menjadi usaha liar yang masuk kategori pelanggaran.

Pemprov Kaltara pun terus melakukan sosialisasi agar para pemilik UMKM ini segera mendaftarkan usahanya. Di mana hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltara dalam membantu UMKM masyarakat dan menambah PAD Kaltara melalui pajak UMKM.

“Kalau usahanya besar tentu wajib membayar pajak, tapi kalau usahanya masih mikro tentu tidak mungkin kita kenakan pajak,” terang Gubernur lagi.

Di sisi lain, lanjut Gubernur Zainal, NIB ini juga bisa menjadi payung hukum masyarakat untuk melegalkan usaha dan tempat usaha mereka.

“Karena secara tidak langsung NIB ini menjadi jaminan kalau usaha mereka sudah diizinkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPMPTSP Kaltara Jemput Bola Serap Keluhan Pelaku Usaha
Gubernur Ajak Kolaborasi Dunia Industri Berpartisipasi dalam Pembangunan
Bersama Dinkes, TP PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak
Kaltara Pacu Modernisasi Pemahaman Politik
ASN Pemprov Kaltara Diminta Kembangkan Dua Hal
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber