By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha

Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Desember 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) semakin sadar akan pentingnya membuat perizinan. Ini terlihat dari semakin tingginya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum menerangkan, adanya dorongan bagi pelaku UMKM untuk membuat NIB ialah agar usaha mereka terdaftar secara resmi dan tidak menjadi usaha liar yang masuk kategori pelanggaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemprov Kaltara pun terus melakukan sosialisasi agar para pemilik UMKM ini segera mendaftarkan usahanya. Di mana hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltara dalam membantu UMKM masyarakat dan menambah PAD Kaltara melalui pajak UMKM.

“Kalau usahanya besar tentu wajib membayar pajak, tapi kalau usahanya masih mikro tentu tidak mungkin kita kenakan pajak,” terang Gubernur lagi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Di sisi lain, lanjut Gubernur Zainal, NIB ini juga bisa menjadi payung hukum masyarakat untuk melegalkan usaha dan tempat usaha mereka.

“Karena secara tidak langsung NIB ini menjadi jaminan kalau usaha mereka sudah diizinkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPKP Aktif Survei Cegah Wabah Antraks Masuk Kaltara
Benuanta Muscle Fighter Resmi Dimulai, Ini Pesan Gubernur Kaltara
Selain Buat Nyaman, DPK Juga Jadi Tempat Ramah Anak
Bangga, Iraw Tengkayu XII Masuk Agenda KEN
Pengurus DPP KPM Bone Provinsi, DPK KPM Bone Bulungan dan IWK Kaltara Resmi Dilantik
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber