By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Usul Perpanjangan Inpres Kota Baru Mandiri
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemerintahan > Gubernur Usul Perpanjangan Inpres Kota Baru Mandiri

Gubernur Usul Perpanjangan Inpres Kota Baru Mandiri

Redaksi
Redaksi
Published: 14 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor akan berakhir Oktober 2023. Karena Inpres tersebut hanya berlaku 5 tahun.

Namun, hingga saat ini progres di lapangan belum begitu terlihat. Padahal, sebanyak 12 kementerian/lembaga bersama Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan diminta untuk melaksanakan Inpres tersebut dengan penuh tanggung jawab.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan perpanjangan masa berlaku Inpres KBM tersebut agar ruang untuk mendapat dukungan dari pusat itu terbuka lebar.

“Saya sudah bersurat ke pusat untuk meminta Inpres itu diperpanjang. Karena kan tahun ini sudah berakhir,” ujar Gubernur kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, jika Inpres KBM ini tidak diperpanjang, maka dukungan anggaran dari pusat untuk mendukung percepatan pembangunan KBM tersebut akan sedikit terhambat, makanya perpanjangan itu sangat diharapkan.

“Ini (diusul diperpanjang) untuk lebih mendorong kementerian/lembaga agar bisa ikut andil dalam pembangunan di KBM tersebut,” sebutnya.

Dengan adanya usulan tersebut, lanjut mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara ini, diharapkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dapat mempertimbangkan untuk memperpanjang Inpres tersebut.

“Karena KBM ini kaitannya dengan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning-Mangkupadi juga. Termasuk sebagai gerbang atau penyangga IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Kaltim (Kalimantan Timur),” sebutnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Proyek Pembangunan Pantai Amal Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Begini Tanggapan Walikota
Ngopi Santai Bareng Pemuda, Deddy Sitorus: Ini Adalah Forum Intelektual Perlu Digalakkan
Teknologi Digital ID Sudah Dapat Digunakan Masyarakat
Jelang Nataru 2022, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check
Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan
TAGGED:Gubernurkaltarakbm tanjung selor
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber