By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Serahkan Sertifikat Tiga Instansi Vertikal
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Gubernur Serahkan Sertifikat Tiga Instansi Vertikal

Gubernur Serahkan Sertifikat Tiga Instansi Vertikal

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Agustus 2022
Bagikan
ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum berfoto bersama usai menyerahkan sertifikat tanah lahan hibah kepada Pengadilan Tinggi (PT), dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara, Senin (29/8). Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum., menyerahkan sertifikat tanah lahan hibah kepada kantor Pengadilan Tinggi (PT), dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara.

Selain dua instansi vertikal tersebut, diserahkan juga sertifikat tanah untuk pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, Senin (29/8).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hadir pada momen penyerahan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya, SH. MH., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kaltim, H. Helminizami, SH. MH., dan Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani.

Adapun pemecahan sertifikat baik Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama masing-masing menerima lahan seluas 22.500 meter persegi, sementara Bawaslu Kaltara menerima lahan seluas 4.006 meter persegi. Luas lahan peruntukkan Bawaslu Kaltara, nantinya juga ditempati Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Gubenur mengungkapkan salah satu upaya dalam mempercepat pembangunan di Kaltara, yakni dengan melengkapi kantor instansi vertikal berserta sarana dan prasarananya.

Ia mengatakan bahwa saat ini sudah ada sekitar 11 instansi vertikal yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), diarea bakal Pusat Pemerintahan seluas 590 Hektare (Ha). Diantaranya BPKP, BPPT, Kemenag, KPU, Bawaslu, Kantor Pajak, Kajati, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, TVRI dan kantor ANTARA.

“Total sudah ada 11 instansi vertikal di Pusat Pemerintahan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan saat ini. Sementara akan menyusul Kanwil, BPN, BPOM, BNN, BLK, dan Korem,” tutur Zainal A Paliwang.

Penyerahan hibah berubah tanah kepada instansi vertikal diharapkan dapat mempercepat pembangunan di kawasan Pusat Pemerintahan. Untuk itu, Gubernur meminta kepada instansi yang telah mendapatkan lahan hibah untuk segera melaksanakan pembangunan.

“Saya minta agar instansi yang telah mendapatkan lahan hibah dari Pemprov segera melaksanakan pembangunan dan pengelolaan aset, sebagaimana disepakati dalam NPHD,” tuntasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Kaltara Sambut Baik Sinergitas ISEI Tarakan
Ke Kaltara, Presiden Bakal Lakukan Penanaman Bibit Mangrove di Tana Tidung
Di Depan Menhub, Gubernur Zainal Minta Pembangunan KIHI Libatkan Pengusaha Lokal
Satu Desa Satu Paud, Vamelia Ibrahim Resmikan Paud Pelita di Desa Belayan Ari
DPKP Kaltara akan Panggil Kelompok Tani untuk Bahas Usulan Program ke Pusat
TAGGED:borneoFbFokusborneoFokusgubernur kaltaraHeadlineSertifikat Tanah
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber