By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Minta OPD Benahi Standar Layanan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Gubernur Minta OPD Benahi Standar Layanan

Gubernur Minta OPD Benahi Standar Layanan

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Agustus 2022
Bagikan
PENILAIAN KEPATUHAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meninjau pelayanan kesehatan di RSUD dr H Jusuf SK belum lama ini. Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali akan melakukan penilaian kepatuhan atas produk layanan di setiap Kementerian/Lembaga (K/L) Negara dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022.

Menjelang penilaian tersebut, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan agar membenahi proses pelayanan yang belum sesuai standar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya minta OPD yang akan dinilai tahun ini bersiap, benahi pelayanan sesuai standar berlaku sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009,” kata Zainal A Paliwang, Minggu (7/8).

Berdasarkan Sosialisasi dan Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Provinsi Kaltara, 3 Agustus 2022 . Sesuai data ORI Perwakilan Kaltara, kiranya ada 4 OPD di lingkungan kerja Pemprov Kaltara akan dinilai tahun ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Sosial (Dinsos).

“Sekali saya minta agar seluruh aparatur pelayanan ini bersiap. Biasanya tim penilai datang tanpa terjadwal, untuk itu segera benahi yang belum sesuai standar, yang sudah bagus ditingkatkan lagi. Minimal keluar dari zona merah penilaian Ombudsman,” tutur Zainal.

Untuk diketahui, sejak tahun 2015, ORI telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik berdasarkan UU No. 25/2009 atas pemenuhan standar pelayanan pada K/L dan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten). Dimana, hasil penilaian tersebut dimasukkan ke dalam kategorisasi tingkat kepatuhan tinggi (zona hijau), tingkat kepatuhan sedang (zona kuning) dan tingkat kepatuhan rendah (zona merah).

Pada tahun 2021, ORI telah mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten.

Di lingkup pemerintah provinsi, produk pelayanan yang dinilai sebanyak 151 produk. Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Provinsi menunjukkan sebanyak 38.24 persen atau 13 provinsi berada dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi, 55.88 persen atau sebanyak 19 provinsi berada dalam Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan sedang, dan 5.88 persen atau 2 provinsi berada dalam Zona Merah atau Predikat Kepatuhan Rendah.

Pemprov Kaltara sendiri, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi, memperoleh nilai rata-rata 81,47. Hal ini menempatkan provinsi ke-34 ini masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

Adapun produk layanan administrasi milik Pemprov Kaltara yang dinilai. Yakni DPMPTSP atas peniliaian 20 produk dengan nilai 97,97, Disdikbud atas 10 produk dengan nilai 88,98, dan Dinkes terhadap 7 produk, dengan nilai rata-rata 23,59. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Harapkan Ponpes Berikan Pendidikan Karakter
Pesta Budaya Ditutup, Akan Jadi Event Tahunan Kaltara
Literasi jadi Pintu Gerbang Mencerdaskan dan Menyejahterakan Anak Bangsa
Melalui PI 10% Kaltara Berpotensi Raup PAD 400 Miliar
Rusli Jabba Apresiasi Walikota Tarakan Beri Bantu Kepada Nelayan
TAGGED:borneoFbFokusborneoFokusHeadlinekaltaraOmbudsmanOPDPelayanan PublikPemprov kaltaraRSUD dr Yusuf SK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber