By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Berkoordinasi dengan APIP
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Berkoordinasi dengan APIP

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Berkoordinasi dengan APIP

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Juni 2023
Bagikan
RAKOR : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum membuka Rakor TLHP di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (13/6).

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar terus berkoordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berdasarkan data penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), tingkat penyelesaian hasil pemeriksaan APIP hingga tahun 2023, secara umum telah berjalan dengan baik dan memadai.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski demikian masih terdapat temuan yang belum seluruhnya tuntas ditindaklanjuti, khususnya terkait dengan kerugian daerah.

“Saya tekankan kepada seluruh pimpinan daerah dan jajaran perangkat daerah, agar segera menyelesaikan temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan, dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan diterima,” kata Gubernur dalam Rakor TLHP Tahun 2023 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (13/6).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menyarankan agar perangkat daerah dapat melakukan konsultasi kepada APIP. Di mana terdapat dinamika yang terjadi membuat sejumlah perangkat daerah harus mengantisipasinya.

“Perubahan regulasi yang cepat merupakan tantangan yang harus kita hadapi dengan SOP (Standar Operational Procedure) yang memadai. Kita menyadari masih diperlukan kerja keras untuk mencapai tujuan keuangan daerah yang akuntabel,”beber Gubernur.

Melalui Peraturan Gubernur tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP), Pemeriksaan BPK dan APIP, setiap ASN yang akan melakukan pengurusan atau mengikuti seleksi terbuka JPT, Pengangkatan PNS 100 persen, pindah wilayah kerja, pensiun (Purna Bakti), promosi, mutasi, dan rotasi ASN wajib memperoleh keterangan bebas temuan.

“Karena itu saya juga telah menginstruksikan tim penilai kinerja agar melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak melakukan kewajiban untuk segera menindaklanjuti terhadap temuan – temuan Inspektorat Jenderal, BPK, dan Inspektorat Daerah dalam batas waktu yang ditentukan. Dipertimbangkan untuk promosi/mutasi/rotasi/jabatan. Hal ini penting dilakukan agar pejabat di Kalimantan Utara bebas dari perilaku korupsi,” ungkapnya.

Gubernur menyebutkan, keberhasilan pengawasan tidak dilihat dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan. Namun seberapa efektif rekomendasi itu ditindaklanjuti dan memberikan perbaikan pada organisasi pemerintah daerah.

Gubernur juga menyampaikan salah satu indikator dari keberhasilan pengawasan yaitu ditindaklanjutinya hasil pengawasan secara tepat, cepat dan berkualitas.

Di mana temuan pemerikasaan selain harus ditindaklanjuti juga merupakan upaya memberikan perbaikan pada suatu organisasi atau instansi sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, Rakor TLHP Tahun 2023 mengusung tema “Optimalisasi Pemantauan Tindak Lanjut Terintegrasi dan Capaian Kinerja Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah”.

Di mana rakor tersebut dihadiri langsung oleh Pemeriksa Ahli Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Fernando Silalahi, dan Pemeriksa Ahli Pertama Amy Prihastuty.

Juga dihadiri Kepala Bagian Analisis, Evaluasi dan Informasi Hasil Pengawasan, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Maharina Desimaria, M.AP., M.A., secara Daring (Virtual Zoom) serta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Resmi Tutup Lomba Perahu Tradisional
Fokus Kembangkan Pertanian di Kaltara, DPKP akan Tarik Program Pusat ke Daerah
Tahun Ini Nilai Realisasi Investasi di Kaltara Ditarget Capai Rp 20 Triliun
Dokumen Kerja Sama Pembangunan Bandara Hijau Tengah Dipersiapkan
Dua Raperda jadi Pembahasan Pada Paripurna
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber