By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Fatwa Final Vaksin Covid-19 Halal Tinggal Tunggu BPOM
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Fatwa Final Vaksin Covid-19 Halal Tinggal Tunggu BPOM

Fatwa Final Vaksin Covid-19 Halal Tinggal Tunggu BPOM

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Januari 2021
Bagikan

JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci beberapa waktu lalu. Namun, ketetapan final fatwa terkait izin penggunaan vaksin masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Komisi Fatwa MUI memang telah menetapkan bahwa vaksin Sinovac halal dan suci. Tapi finalnya masih menunggu keputusan BPOM terkait izin penggunaan,” terang Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso dalam keterangannya, Senin (11/1).

Apabila fatwa halal vaksin Covid-19 telah difinalkan, maka pihaknya akan segera menerbitkan sertifikat halal tersebut. Di mana itu semua bermula dari izin BPOM.

“Kita tunggu hasil lengkap ketetapan fatwa MUI. Kami sudah berkordinasi dengan MUI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM). Insya Allah setelah semua lengkap kita terbitkan sertifikat halal vaksin Sinovac,” lanjutnya.

Kata dia, ada tujuh proses yang harus dilalui dalam penerbitan sertifikat halal, yaitu permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa, terakhir yakni penerbitan sertifikasi halal.

“Permohonan sertifikasi halal vaksin Sinovac ini telah diajukan sejak Oktober 2020 ke BPJPH. Dokumen permohonan sertifikasi halal yang diajukan, kemudian diverifikasi atau diperiksa,” terang dia.

Adapun, pihaknya telah menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yakni LPPOM MUI. Karenanya, setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap dan terverifikasi, pihaknya akan mengembalikan dokumen tersebut ke LPPOM MUI selaku LPH.

“Lalu LPPOM melakukan audit ke China. Mereka melakukan pemeriksaan atau pengujian produk. Biasanya 40 hingga 60 hari kerja,” ujarnya.

Setelahnya, BPJPH menerima dan memverifikasi dokumen hasil pemeriksaan atau pengujian produk dari LPPOM. Lalu, dilakukan sidang fatwa halal hingga terbit keputusan penetapan halal produk dari MUI.

“Dokumen resmi ketetapan halal yang ditandatangan MUI diserahkan ke BPJPH. Dengan surat ketetapan halal dari MUI itulah, BPJPH mengeluarkan Sertifikat Halal. Jadi, sekarang BPJPH sedang menunggu surat ketetapan halal resmi dari MUI. Sertifikat Halal vaksin Sinovac segera terbit setelah diterbitkan hasil lengkap ketetapan halal MUI,” tandasnya. (mer/int)

Anda Mungkin Juga Menyukai

BI Tekankan Uang Rupiah Khusus HUT ke-75 RI Bukan Redenominasi
KASN: Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN Dapat Dipercepat
11 Warga Tarakan Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: “Memundurkan Kualitas Demokrasi”
Indonesia Kembangkan Sendiri Vaksin Merah Putih
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber