By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : F-PAN Sesalkan Tindakan Polri Tangkap Aktivis KAMI
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > F-PAN Sesalkan Tindakan Polri Tangkap Aktivis KAMI

F-PAN Sesalkan Tindakan Polri Tangkap Aktivis KAMI

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Oktober 2020
Bagikan

JAKARTA – Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus menyesalkan perlakukan Mabes Polri terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dipertontonkan kepada publik dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat atau diborgol.

“Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan,” kata Guspardi di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia menilai, Polri sebagai sebagai pengayom masyarakat, seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Baca juga : Polrestro Jaksel Temukan Indikasi Pelajar Dimanfaatkan Ikut Demo

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga : Prabowo Sebut Kerusuhan Demo UU Ciptaker Ditunggangi Asing

Menurut dia, kalau cara seperti itu memperlakukan para aktivis atau “mereka yang berbeda pendapat” seolah-olah penjahat dan dipertontonkan dimuka umum, tindakan itu di luar batas kepatutan.

Polisi seharusnya, kata dia, bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. “Tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang terikat atau diborgol justru akan memperburuk citra korp kepolisian di mata publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka diperlakukan jangan seperti penjahat kriminal kelas berat.

Dia menilai perlakukan Polri terhadap para aktivis KAMI dalam kasus tersebut sangat tidak tepat dan “off side”.

Karena itu dia berharap Polisi bisa menjadikan kejadian itu sebagai autokritik terhadap korp Kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat.

Baca juga : Mendesak Presiden, Ini Isi Tuntutan Demo Buruh di Kota Tarakan Soal Omnibus Law

Baca juga : FBI Sebut Tak Capai Kesimpulan Ihwal Penyebab Ledakan Beirut

Sebelumnya, Bareskrim Polri merilis penangkapan 8 petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Kamis (15/10) siang. Seluruh tersangka dalam kasus ini juga dihadirkan di hadapan awak media.

Seluruh tersangka tampak menggunakan baju tahanan berwarna orange yang bertuliskan “Tahanan Bareskrim Polri”, dan kedua tangan seluruh tersangka diborgol.

Kedelapan tersangka yang dirilis Kepolisian, tiga diantaranya adalah anggota komite eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gunakan Metode Hisab, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H. 23 Maret 2023.
Kepergok Selingkuh dan Seret Istri dengan Mobil, JAK Minta Maaf
Rusli Jabba Apresiasi Walikota Tarakan Beri Bantu Kepada Nelayan
Hormati Sikap Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas
KPK: Kaltara Urutan Teratas SPI 2019
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber