TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat evaluasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc pemilu 2024 bersama KPU Kabupaten dan Kota se-Kaltara, Selasa (20/12/22). Upaya ini, agar pembentukan Badan Ad Hoc selanjutnya berjalan lancar tidak ada kendala.
Rapat evaluasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc, dilaksanakan di Up Hill Cafe dan Resto di Kota Tarakan, Selasa (20/12/22).
Anggota KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan selain mengevaluasi, pertemuan ini juga mempersiapkan pembentukan Badan Ad Hoc selanjutnya. Saat ini telah dibuka pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa/Kelurahan.
“Hari ini juga mengevaluasi proses pembentukan Badan Ad Hoc khususnya di tingkat Kecamatan yang sudah selesai dan pelantikannya di tanggal 4 Januari. Kemudian saat ini kita mempersiapkan pembentukan di tingkat Desa/Kelurahan atau di tingkat PPS,” kata Hariyadi kepada Fokusborneo.com.

Hariyadi menjelaskan setelah pembentukan PPS, akan dilanjutkan dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hal itu, sedang dibahas dalam pertemuan ini.
“Dalam pembentukan Badan Ad Hoc itu beberapa daerah yang kemudian masih belum sesuai target, kita evaluasi sekaligus bagaimana nanti tidak terjadi lagi untuk memprosesnya pembentukan badan selanjutnya,” ujarnya.
Hariyadi menerangkan untuk pendaftaran PPS, sudah di mulai sejak tanggal 18 Desember 2024. Bahkan beberapa daerah seperti Kota Tarakan pendaftar sudah lebih 100 orang dan Nunukan sekitar 280 orang.
“Di Kaltara ada 484 Desa dan Kelurahan, kalau menurut ketentuannya yang dibutuhkan 3, jadi minimal pendaftaran itu jumlahnya 2 kali kebutuhan. Kalau tidak mencukupi 2 kali kebutuhan, maka dilakukan proses perpanjangan,” jelasnya.

Hariyadi menambahkan pembentukan PPS, tetap mengacu pada persyaratan Badan Ad Hoc secara umum. Salah satunya, warga negara Indonesia, batasan usia, dan beberapa persyaratan lainnya.
“Sebagian besar dokumen persyaratan PPS hampir sama dengan PPK. Bagi teman-teman yang kemudian tidak lulus PPK dokumen-dokumen itu masih bisa digunakan, jadi tidak perlu lagi harus mengeluarkan biaya misalnya untuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani, nah dokumen itu masih bisa digunakan,” bebernya.
Hariyadi berharap partisipasi masyarakat dengan mengikuti seleksi pembentukan Badan Ad Hoc untuk PPS. Ia juga berharap pembentukan PPS di semua Kabupaten dan Kota se-Kaltara tidak ada perpanjangan.

“Kalau misalnya bisa satu kali tidak ada perpanjangan, itu lebih baik walaupun tantangan nya juga masih tetap relatif lebih sulit. Saya berharap makin banyak masyarakat yang mendaftar, makin banyak pilihan kami menentukan yang terbaik,” pesannya.
Hariyadi juga meminta dalam rekrutmen PPS ini proses kaderisasi. Supaya ada kombinasi antara yang punya pengalaman dengan baru.
“Paling tidak ada proses generasi yang kemudian bisa kita ambil dari tingkatan, baik itu yang ada dibawah maupun orang-orang yang kemudian baru. Harapannya sama seperti di PPK, di PPS ini kami berharap makin banyak pilihan itu kemudian kita juga tetap mengkombinasikan antara yang punya pengalaman dengan yang baru,” tutupnya.(Mt)